Salah Menjumlahkan, KPU Denpasar Tunda Pleno
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menunda pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara calon legislative. Rapat pleno rekapitulasi yang rencananya di gelar pada hari ini (22/4) pukul 13.00 Wita ditunda hingga pukul 20.00 Wita. Penundaan rapat pleno juga mendapat persetujuan dari para saksi-saksi partai politik.
Penundaan terjadi karena kesalahan penjumlahan rekapitulasi data perolehan suara, sehingga menyebabkan jumlah perolehan suara partai politik tidak seimbang dengan jumlah pemilih. Ketua KPU Kota Denpasar Ray Misno menyatakan kesalahan yang terjadi murni kesalahan akibat penjumlahan bukan karena akibat kecurangan ataupun penggelembunngan suara.
“Inikan menggunakan program excel, ada sum yang tidak terjumlah, kemudian ada yang terjumlah, sehingga terlihat seolah-olah menggelembunng jadinya. Bukan terjadi pada satu dua partai, tetapi terjadi kesalahan summary secara umum”ujar Ray Misno.
Ketua KPU Kota Denpasar Ray Misno menambahkan kesalahan yang paling parah dalam menjumlahkan rekapitulasi suara terjadi di PPK Denpasar Barat. Ray Misno memastikan rapat pleno rekapitulasi suara di Kota Denpasar selesai pada hari ini.
Reporter: bbn/net