search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Niat Bisnis Kayu, Malah Masuk Sel
Kamis, 28 Mei 2009, 19:10 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Rupanya kekalahannya pada Pileg 2009 lalu merupakan awal dari petaka yang menghinggapi Nengah Wirama alias Mamok (40) yang saat ini menjadi tersangka penyimpan ratusan kayu rimba campuran yang diduga hasil pembalakan liar. Mamok yang diamankan aparat pada Rabu (27/5) mengaku menghabiskan dana ratusan juta untuk merengkuh dukungan sehingga hampir semua aset yang dimilikinya ludes.

Lantaran gagal menjadi anggota legislatif, Mamok kelimpungan untuk membiayai kehidupan dirinya beserta keluarganya sehari-hari lantaran dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Saat pemilu lalu saya habis-habisan hingga uang 303 juta hasil penjualan tanah dan sepeda motor ludes. Tinggal sekarang saya tidak punya apa-apa lagi,” kata Mamok saat ditemui Kamis, (28/5).

Menurut Mamok, ratusan uangnya yang ludes tersebut hanya mampu meraup 972 suara yang tetap tidak mampu mengantarkannya menuju kursi dewan Jembrana. “Nasib saya sudah jatuh tertimpa tangga lagi,” katanya.

Mamok mengaku tidak mau terus-terusan terpuruk sehingga sejak 22 hari yang lalu dirinya memulai usaha lamanya yang sempat mandeg sebagai pengusaha kayu dan meubeler.

“Saat saya melihat mesin dan perlengkapan meubeler nganggur di gudang timbul keinginan saya untuk memulai lagi bisnis lama saya. Untuk modal, saya dibantu oleh kakak saya,” terangnya.

Kendati sempat bisnis di bidang perkayuan namun Mamok mengaku tidak tahu soal kayu sehingga Mamok merasa ditipu dengan dokumen fiktif dari ratusan kayu-kayunya yang akhirnya mengantarkannya ke balik jeruji besi Polres Jembrana.

“Saya sebenarnya tidak tahu kayu dan saya percaya saja sama orang, eh, malah dokumennya aspal (asli tapi palsu),” kilahnya.Pasca diamankan oleh aparat penegak hukum lantaran memiliki terbukti kuat terlibat dalam upaya penyelundupan kayu dengan menggunakan dokumen aspal, warga Dusun Baler Setra, Medewi, Pekutatan hanya bisa pasrah dan merenung dari balik jeruji besi.

Catatan kegagalan Mamok kian bertambah lantaran setelah sebelumnya gagal menjadi perbekel dan gagal menjadi anggota BPD Medewi, kini Mamok kembali gagal melenggang ke kursi dewan namun malah masuk ke sel tahanan Polres Jembrana.

“Saya tidak punya harapan lagi. Kalau hukuman saya lebih dari lima tahun tentu saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi, saya tidak tahu lagi harus bagaimana,” keluhnya.

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami