Senderan Benyah Latig, Pemborong “Kaburâ€
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Hingga kini, proyek senderan yang sekaligus jogging track di Tukad Ijogading senilai Rp. 1,9 miliar tidak jelas juntrungannya. Pasalnya, proyek benyah latig (amburadul) karena hampir 80 persen bagiannya jebol saat masih dalam proses pemeliharaan ditinggal “kabur” oleh PT. Bayu Duta Sejati (BDS), selaku pemborong yang seharusnya melakukan perbaikan.
Awalnya, proyek senderan sekaligus jogging track sepanjang 1.620 meter ambruk lantaran tergerus banjir karena diduga pengerjaanya tidak sesuai perencanaan dengan tidak memasang balok tarik.
Atas kejadian tersebut, PT. BDS diberikan waktu untuk melakukan kewajibannya memperbaiki proyek tersebut karena masih dalam pemeliharaan. Selain itu, Pemkab juga memberikan perpanjangan waktu perbaikan karena dari hasil kajian Pemkab, ambruknya proyek tersebut lantaran akibat force majeure (bencana alam).
Rupanya, PT. BDS lebih memilih “kabur” daripada melaksanakan kewajibannya dan mengingkari pernyataan kesanggupan memperbaiki proyek tersebut. Beberapa kali direktur PT BDS, I Gede Artawan diundang untuk membicarakan masalah tersebut tidak mau datang dan ketika didatangi ke Klungkung juga tidak berhasil ditemui.
Mangkirnya PT BDS dari kewajibannya untuk memperbaiki proyek tersebut diduga lantaran biaya untuk memperbaiki proyek itu jauh lebih besar dari tabungan dan uang retensi proyek yang sekitar Rp. 300 juta. Sehinga PT. BDS lebih memilih membiarkannya terbengkalai. Selain itu ada dugaan lain kalau “kaburnya” PT. BDS dari kewajibannya karena proyek tersebut terbelit kasus dugaan korupsi saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Negara dan sudah memasuki tahap penyelidikan.
Kadis PU Jembrana, I Ketut Suwijana, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau hingga kini PT. BDS tetap bersikeras tidak mau memperbaiki proyek tersebut. “Kita sudah beberapa kali mengundangnya tapi tetap saja tidak mau datang. Rekanan itu memang bandel. Kita juga sudah meminta Gapensi untuk memfasilitasinya,”ujarnya.
Swijana mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu niat baik PT. BDS untuk mempertanggungjawabkan proyek yang digarapnya itu. Terkait sanksi jika PT. BDS tersebut masih membandel, Suwijana tidak bisa memberikan jawaban pasti. “Kasus ini kan sudah masuk kejaksaan dan kita tunggu hasil BPK, jadi kita tunggu saja prosesnya dan kita tetap menunggu niat baik rekanan,” terangnya.
Reporter: bbn/sin