search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ruko Pengacara Hotman Paris Hutapea Dirusak
Senin, 29 Juni 2009, 20:54 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hotman Paris Hutapea SH (50), pengacara asal Jakarta, melaporkan aksi pengrusakan kantornya dipertokoan OSO NB Kuta Beach di Jalan Pantai Kuta Badung. Akibat pengrusakan ini, pengacara kondang itu mengaku mengalami kerugian Rp 5 Milyar.

Belum diketahui penyebab kerusakan ruko milik Hotman Hutapea. Namun dari informasi yang diperoleh, perusakan itu terjadi pada, Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 wita.

Perusakan itu meliputi, hilangnya keramik di lantai I, II dan III, pintu dindingkaca, bak air, kloset pagar teras serta dinding tembok dirusak dengan rugi material Rp 5 M.

Mengetahui hal ini, Hotman yang beralamat tetap di Jalan Sanur Indah N 9 Villa Sanur bukit Badung Kelapa Gading Jakarta Utara, melaporkan ke Poltabes Denpasar.

Korban pun melaporkan para pelaku bernama Usman Sapta beralamat di PT. Citra Mandiri Jalan Mega Kuningan Lot 5 I Jakarta. Myrani Isnaniati alamat SDA, Yudha Bhakti alamat SDA, Ery Prasetyo alamat PT Citra Mandiri Jalan Raya Kuta Legian Kelod Kuta Badung. Dua terlapor lainnya yakni Jumantowo dan Wilis Rusmini beralamat seperti di atas.

“Pelaku merusak dan mengambil barang yang ada di ruko korban tanpa sepengetahuan korban.,”ujar sumber Poltabes Denpasar.

Hingga kini, tak satu pun perwira Poltabes Denpasar yang dihubungi mau berkomentar terkait perusakan kantor pengacara ini. 


 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami