Profauna: Kuota Mendorong Perdagangan Penyu Illegal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Lembaga Pecinta Satwa Profauna Indonesia meminta kepada pemerintah daerah Bali untuk tidak lagi mengajukan permohonan kuota penyediaan penyu dengan alasan memenuhi kebutuhan upacara agama. Profauna menilai pengajuan permohonan kuota hanya akan membuka kembali perdagangan penyu ilegal di Bali.
Koordinator Profauna Indonesia Wilayah Bali Wayan Wiradnyana pada keteranganya di Kuta, Rabu (30/12) mengungkapkan, upaya pengajuan kuota 1000 ekor penyu oleh Gubernur Bali akan menimbulkan citra buruk bagi Bali dalam upaya menjaga kelestarian satwa.
Padahal Bali telah berhasil menekan jumlah perdagangan penyu, walaupun hingga saat ini harus diakui perdagangan penyu masih terjadi di Bali.
”Kita tidak menutup mata perdagangan masih ada dalam jumlah yang kecil, begitu juga dengan adanya kuota akan berdampak buruk dan kuota tidak penting bagi Bali,” ujar
Wayan Wiradnyana.
Wayan Wiradnyana berharap pemerintah daerah Bali menjaga citra Bali yang kini mulai pulih, sebab sebelumnya Bali sempat diklaim sebagai tempat pembantaian satwa penyu.
Berdasarkan data Profauna Indonesia tingkat perdagangan penyu di Bali sejak 1999 hingga kini telah mengalami penurunan hingga 85%.
Sebelumnya pada 1999 jumlah kasus perdagangan penyu di Bali mencapai 9000 ekor dalam waktu empat bulan atau emncapai 27.000 ekor setahun. (mlt)
Reporter: bbn/net