Proyek Tidak Transparan, Warga Datangi Dewan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sejumlah proyek yang dilaksanakan oleh Desa Batuagung, Jembrana dipertanyakan warganya dari dua dusun yakni Mesean dan Sawe. Mereka mendatangi kantor DPRD Jembrana untuk mengadukan sejumlah persoalan terkait proyek yang dikelola desa.
Pantauan di Kantor DPRD Jembrana, Senin (11/1) kedatangan warga Batuagung ini berawal karena sejumlah proyek yang dikelola desa yang didanai dari PNPM dan ADD dinilai tidak berkualitas dan tidak transparan.
Misalnya, rendahnya kualitas jalan yang didanai oleh PNPM dan pengerokolan jalan melalui ADD. Jalan yang baru selesai sudah rusak malah beberapa bagian belum dikerjakan namun proyek sudah diserahkan,ujar Ida Kade Siwa.
Siwa menilai proyek PNPM berupa jalan rabat beton di dusunnya senilai Rp. 211 juta kualitasnya tidak memuaskan. Sepengetahuannya, campuran rabat beton untuk jalan campurannya seharusnya 1 banding 2 (1 sak semen dicampur 2 molen pasir).
Prakteknya kok campurannya satu banding empat. Kalau bapak-bapak tidak percaya, silahkan dicek saja,tegasnya. Selaku salah seorang panitia di dusun, Siwa mengaku tidak pernah dilibatkan padahal komitmen awal panitia desa dan panitia dusun akan bekerja sama dalam pengerjaan.
Sejak awal hingga proyek berakhir tak ada penyampaian pertanggung jawaban pada masyarakat, tandasnya. Sementara Kadek Kaca dan Dewa Putu Pardika, warga Sawe, mengadukan proyek pengerokolan jalan tembus Sawe ke Petanahan senilai Rp. 36 juta dari ADD Batuagung.
Ternyata tidak ada satu butirpun krokol yang terlihat. Yang ada hanya tanah urug dan sisa-sisa bongkaran rumah. Lalu kema dana sebesar itu, tanyanya.
Selain mempertanyakan kualitas proyek, IB Suamba juga mempertanyakan dasar hukum dikontrakkannya tanah seluas 47 hektar milik Pemprop Bali oleh perbekel kepada warga penggarap. Apa dasar hukumnya mengontrakkan tanah tersebut? Apakah ada perdesnya? tanyanya.
Suamba mempertanyakan hal tersebut karena perbekel mewajibkan pengontrak untuk membayar Rp. 7.500 per are perbulan berbeda dengan informasi yang didapatkannya dari salah seorang petugas Pemprop Bali. Petugas pemprop bilang silahkan lahan tersebut dijaga dan pelihara, hasilnya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan warga, ujarnya.
Karena informasi yang diterimanya berbeda, Suamba mempertanyakan aliran dana yang disetorkan oleh pengontrak tanah tersebut. “Ini sudah berlangusng cukup lama, tandasnya.
Kedatangan warga Batuagung ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Widastra, I Gede Agus Sanjaya, Ketut Rasmini, I Kade Darma Susila dan Ketut Sugiasa. Mereka mengaku sudah membahas proyek PNPM di Jembrana yang banyak dipermasalahkan.
Masalahnya tidak di Batuagung saja tapi kami juga banyak menerima keluhan dari desa-desa lain, ujarnya. Widastra menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya sudah mengagendakan pertemuan dengan sejumlah aparat desa.
Kita akan tanykan dan cek langusung masalah ini ke aparat desa. Sekecil apapun persoalan di masyarakat pasti kita tampung dan tindaklanjuti, janjinya.
Reporter: bbn/ctg