Rapelan Gaji Tiga Bulan, Baru Dibayar Satu Bulan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Janji pemkab Tabanan merapel gaji CPNS yang baru mendapatkan SK pada bulan Mei lalu, ternyata dikeluhkan para CPNS tersebut.
Ternyata gaji yang mereka terima hanya baru gaji bulan Juli, sedangkan gaji bulan Mei dan Juni belum diterimanya. Mereka pun mengeluh dan kecewa.
Ia kami merasa kecewa, katanya gaji kami akan dibayar rapelan dari Bulan Mei, Juni dan Juli dibayar sekaligus bulan Juli. Tapi nyatanya baru dibayar bulan Juli ini, jelas salah satu CPNS sembari mewanti-wanti namanya tidak dionlinekan.Ia pun berusaha menanyakan ke rekan-rekannya yang sama sama menerima SK CPNS pada bulan Mei lalu. Ternyata semuanya belum menerima gaji rapelan yang dijanjikan Pemkab sebelumnya.
Sebenarnya kami tidak mempermasalahkannya, tapi kami hanya minta kejelasan. Kalau memang tidak mendapatkan rapelan mestinya ada pemberitahuan sebelumnya, jelasnya lagi.Ia yang mewanti-wanti namanya untuk tidak dimuat, sempat membandingkan dengan daerah lainya di Bali. Dan ternyata gaji CPNS yang seangkatan dengannya dibayar sesuai dengan janji.
Sebagai pengawai kecil kami hanya mohon ada kejelasan, dimana sebenarnya masalahnya agar kami tidak merasa dibohongi, jelasnya lagi.Kepala Badan Kepegawaian Tabanan I Ketut Bugir belum bisa dihubungi terkait gaji rapelan para CPNS baru dibayar satu bulan yakni bulan Juli saja. Ketika ditelpon melalui telpon selulernya tidak diangkat, begitujuga ketika di sms tidak dibalas.
Reporter: bbn/nod