Perlu Ada Masa Jeda Pengiriman TKI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah indonesia diminta untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara yang sering bermasalah dalam hal perlindungan TKI. Moratorium ini dipandang perlu agar kasus penyiksaan terhadap TKI tidak terus terulang di kemudian hari.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Denpasar hari ini (20/11).
Menurut Anas, dengan banyaknya kasus penyiksaan yang menimpa TKI saat ini, langkah moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke luar negeri perlu dilakukan.
Baca juga:
Kemlu Buka Suara Soal 149 TKI Tewas
Moratorium perlu dilakukan,terutama ditujukan kepada negara-negara yang sering bermasalah (dalam hal perlindungan TKI) seperti Arab Saudi, kata Anas.
Dalam masa moratorium atau jeda ini, pemerintah diminta melakukan pembenahan dalam hal proses pengiriman tenaga kerja mulai perekrutan, pelatihan, hingga penyiapan pengacara untuk para TKI yang bekerja di luar negeri.
Meski menyarankan moratorium, namun Anas meminta hal ini diterapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Jika moratorium diterapkan dalam waktu yang lama, akan menimbulkan persoalan baru seperti pengiriman TKI secara illegal, ujarnya. (dev)
Reporter: bbn/rob