Lapas Kerobokan - Polres Badung Susun MoU
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Maraknya peredaran narkoba di lapas Kerobokan, sudah bukan rahasia umum lagi. Guna meminimalisir peredaran narkoba di sana, rencananya, Lapas Kerobokan-Polres Badung akan menyusun draft MoU (Momerandum Of Understanding).
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Soma Adnyana mengatakan, draf MoU dari lapas Kerobokan sudah ada di meja kerjanya tapi belum ditandatangi Kepala Bidang Hukum Polda Bali.
Menurut Soma, penyusunan draft tersebut merupakan tindak lanjut kerjasama Polri dan Dirjen Hukum dan Ham. Tidak tertutup kemungkinan penyusunan draft ini lantaran banyaknya pemberitaan lapas kerobokan sebagai basis peredaran narkoba.
Bisa saja karena banyaknya pemberitaan soal lapas kerobokan,terangnya.
Soma menguraikan, MoU tersebut berisikan 7 bab dan 12 pasal yang mengatur tentang kerjasama. Di Bab III tertulis tentang pengaturan hak polisi untuk melakukan razia di dalam lapas.
Sementara dalam Pasal 6 disebutkan, mengatur tentang kewajiban Polres Badung untuk ikut membantu pengamanan di Lapas Kerobokan.
Kemudian, di Bab VI, diatur tentang dimungkinkannya penyelidikan terhadap narapidana dan sipir Lapas Kerobokan jika terlibat persoalan narkoba.
"Salah satu butir kesepatan itu, nantinya memberikan kewenangan kepada aparat Polres Badung untuk merazia ke dalam lapas," ungkapnya.
Soma menilai, draft kerjasama itu akan sangat membantu dalam hal pengungkapan peredaran narkoba.
Berdasar fakta selama ini, ada beberapa kasus yang mentok penyelidikannya karena para pelaku cenderung menggunakan jaringan terputus.
"Terkadang kita sangat kesulitan membekuk sindikat narkoba di sana, karena kesulitan masuk. Dengan adanya MoU,
koordinasi dengan pihak Lapas lebih mudah dan tidak berbelit-belit," ujarnya sembari berharap MoU selesai akhir tahun 2010. (spy)
Reporter: bbn/rob