search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buser Narkoba Patahkan Tangan Tersangka
Senin, 9 Mei 2011, 05:59 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Proses penangkapan terhadap tersangka narkoba di kawasan Buleleng, berbuntut tak sedap bagi jajaran Dit Narkoba Polda Bali. Polisi dituding melakukan kekerasan terhadap tersangka hingga tangannya patah.

Kasus ini telah dilaporkan keluarga tersangka ke Propam Polda Bali, pada Jumat (06/05).

Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan jajaran Dit Narkoba Polda Bali, dilaporkan oleh keluarga tersangka bernama Fahmi. Dia tidak terima adiknya yang bernama Reza Umar Syammakkh (14), tangan kanannya dipatahkan oleh polisi. Laporan resmi itu bernomor LP/36/V/2011 dan diterima penyidik Propam, Ngakan Nyoman Tapa SH.

Belum diketahui di lokasi mana penganiayaan itu dilakukan jajaran Dit Narkoba Polda Bali. Tapi yang jelas, menurut Fahmi, adiknya ditangkap polisi pada 4 Mei lalu sekitar pukul 20.15 Wita.

Tersangka Reza diciduk saat berada di depan Toko UD Sari Arta, Jalan Erlangga nomor 19, Singaraja, Buleleng. Dari tangannya polisi menyita 1, 04 gram sabu sabu. Fahmi mengakui perbuatan adiknya sudah melanggar hukum.

Pihak keluarga sudah menyerahkan penanganan hukum adiknya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, mereka tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan polisi hingga tangan adiknya patah.

�Kalau polisi memproses silahkan, itu sudah kewenangan kepolisian. Tapi kami tidak terima tangan adik kami dipatahkan,� sesalnya.

Dijelaskan Fahmi, tangan adiknya patah diketahui usai penangkapan sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah diiinapkan di Polres Buleleng, adiknya dibawa ke Polda Bali. Darisana
diketahui adiknya dirontgen dalam kondisi patah.

�Kenapa adik saya tidak diobati dulu tapi malah dikumpulkan ke tahanan lainnya,� urainya.

Fahmi meminta kepada pihak Propam Polda Bali untuk memproses pelaku penganiayaan yang dilakukan jajaran
narkoba.

�Tolong usut tuntas siapa pelakunya,� ucapnya.

Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Drs. Hariadi mengatakan hingga kini belum menerima laporan dari jajaran Propam Polda Bali.

�Laporan ke Propam belum saya terima, nanti saya cek dulu,� tegasnya, pada Minggu (08/05). (Spy)


 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami