Bandar Ditangkap, Ribuan Ekstasi Diamankan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Narkoba Polresta Denpasar sukses mengerebek rumah seorang Bandar narkoba di Jalan Letda Reta, Denpasar, pada Selasa (24/05) sore. Dari tersangka yang berinisial KJ, polisi menyitan ribuan butir ekstasi warna merah dan 3 ons sabu sabu.
Hingga kini tak satu pun perwira Polresta Denpasar yang menjelaskan kronologis penangkapan. Begitu pula dengan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi. HP genggamnya bernada mailbox, saat dihubungi, pada Rabu (25/05).
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, tersangka Kadek Je ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka narkoba. Nah, pelaku yang namanya dirahasiakan polisi itu, akhirnya bernyanyi memperoleh narkoba dari tersangka KJ. Aparat kepolisian dipimpin langsung Kompol Ambariyadi langsung bergerak ke rumah kosan tersangka KJ di Jalan Letda Reta, Denpasar.
Kita intai rumahnya dalam beberapa hari, jelas buser narkoba yang enggan disebut namanya, pada Rabu (25/05).
Puncaknya, begitu mengetahui tersangka KJ berada didalam rumah, pada Selasa (24/05) sore, aparat kepolian merangsek masuk. Tersangka KJ tidak berkutik saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan ribuan butir ekstasi warna merah yang dikemas dalam plastic besar. Selain itu, polisi juga menemukan 3 plastik besar berisi sabu sabu seberat 3 ons (3 gram, Red). Untuk sementara,
polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna membekuk Bandar dan pengedar lainnya.
Reporter: bbn/bgl