Warga Uganda Coba Suap Petugas USD 1000
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Ronald Semanda (38), warga Uganda yang kedapatan menelan 82 kapsul berisi sabu–sabu (SS) di Bandara Ngurah Rai Tuban, pada Senin (25/07), berusaha menyuap petugas Bea dan Cukai sebesar USD 1.000 atau sekitar Rp 8 juta lebih.
Demikian ditegaskan Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai I Made Wijaya, pada Kamis (28/07). Menurut Made Wijaya, proses pengeluaran kapsul berisi SS dari dalam perut tersangka Ronald memakan waktu selama 3 hari.
Sejak tadi pagi, ada 82 kapsul sabu-sabu yang berhasil dikeluarkan dari dalam perut pria kelahiran Nsambya tersebut. Totalnya pun mencapai 1.141 gram.
“Kapsul berisi sabu-sabu di dalam perut pelaku merupakan narkotika golongan satu. Dia sudah diserahkan ke Polda Bali,” ujarnya.
Made Wijaya menjelaskan, tersangka Ronald yang datang dengan pesawat Qantas Airlines QR 0638, ditangkap setelah petugas Bea Cukai mencurigai kondisi perut tersangka saat menjalani pemeriksaan tubuh.
“Di tasnya tidak ada yang mencurigakan, tapi kecurigaan kita mengarah pada perutnya yang keras. Dia kita bawa ke rumah sakit untuk dicek,” tegasnya.
Made Wijaya mengaku, tersangka Ronald sempat melawan saat diajak untuk diperiksa. Bahkan, sempat terjadi adu fisik dengan petugas Bea Cukai. Pelaku baru bisa digiring ke rumah sakit setelah petugas dari KP3 Bandara Ngurah Rai turun tangan.
Ada yang menarik dalam perjalanan menuju rumah sakit. Tersangka Ronald berupaya menyuap petugas dengan uang USD 1.000.
“Saat dibawa ke rumah sakit, pelaku mencoba menyuap petugas dengan uang kontan USD 1.000. Uang itu kita sita sebagai barang bukti,” bebernya.
Reporter: bbn/net