search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Razia Mucikari, 8 Pelacur Digaruk
Minggu, 14 Agustus 2011, 21:10 WITA Follow
image

google.co.id/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang mucikari dan delapan orang pekerja seks komersial digaruk dalam sebuah penggerebekan, pada Sabtu (13/8) pukul 24.00 wita, di Jalan Tirta Ening No. 05 X, Sanur, Denpasar Selatan (Densel).  

Kapolsek Densel AKP Leo Martin Pasaribu menerangkan, penggerebekan ini dilakukan tim gabungan Polsek Densel yang terdiri dari Reskrim, Shabara, Intelkam dan Lantas. Dari penggerebekan tersebut, seorang mucikari dan delapan PSK diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Densel.

Mucikari itu bernama Suminah (54), warga yang tinggal di TKP dan delapan PSK yakni masing-masing berinisial  NM (38) asal Situbondo, TT (36) asal Jember, SR (29) asal Banyuwangi, LS (30) asal Jember dan TI (24) asal Jember. Tiga PSK lainnya yang diringkus adalah berinisial RN (21), ER (30) dan MR (29) yang ketiganya asal Jember, Jawa Timur (Jatim).

“Untuk PSK dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan untuk mucikari dijerat 296 KUHP tentang menyediakan tempat untuk memudahkan perbuatan cabul,’’ bebernya, pada Minggu (14/08).

Ditegaskannya, penggerebekan tersebut disikapi atas informasi informasi masyarakat yang merasa resah adanya praktek prostitusi ditempat tersebut. Selain itu katanya, operasi ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2011.

 



“Kita mengerahkan 15 anggota ke sana,”jelasnya.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami