Razia Mucikari, 8 Pelacur Digaruk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang mucikari dan delapan orang pekerja seks komersial digaruk dalam sebuah penggerebekan, pada Sabtu (13/8) pukul 24.00 wita, di Jalan Tirta Ening No. 05 X, Sanur, Denpasar Selatan (Densel).
Kapolsek Densel AKP Leo Martin Pasaribu menerangkan, penggerebekan ini dilakukan tim gabungan Polsek Densel yang terdiri dari Reskrim, Shabara, Intelkam dan Lantas. Dari penggerebekan tersebut, seorang mucikari dan delapan PSK diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Densel.
Mucikari itu bernama Suminah (54), warga yang tinggal di TKP dan delapan PSK yakni masing-masing berinisial NM (38) asal Situbondo, TT (36) asal Jember, SR (29) asal Banyuwangi, LS (30) asal Jember dan TI (24) asal Jember. Tiga PSK lainnya yang diringkus adalah berinisial RN (21), ER (30) dan MR (29) yang ketiganya asal Jember, Jawa Timur (Jatim).
“Untuk PSK dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan untuk mucikari dijerat 296 KUHP tentang menyediakan tempat untuk memudahkan perbuatan cabul,’’ bebernya, pada Minggu (14/08).
Ditegaskannya, penggerebekan tersebut disikapi atas informasi informasi masyarakat yang merasa resah adanya praktek prostitusi ditempat tersebut. Selain itu katanya, operasi ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2011.
“Kita mengerahkan 15 anggota ke sana,”jelasnya.
Reporter: bbn/bgl