Telan Sabu 1 Kilo, Wanita Uganda Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar dan Polsek Kuta akhirnya berhasil menguak identitas wanita yang tewas overdosis di kamar Hotel Rita di Jalan Popies I Gang Surga, Kuta. Wanita ini bernama Magambe Pheobe Annet (41), kelahiran Uganda. Setelah diotopsi, dalam perutnya ditemukan 1 kilogram lebih sabu-sabu yang dikemas dalam puluhan kapsul putih.
Magambe memiliki paspor nomor B0743250, dengan masa berlaku paspor 22-05-2019. Dia datang pada tanggal 27 Agustus 2011 dari Kenya tujuan Doha dengan menggunakan pesawat Qatar QR.533. Sementara dari Doha menuju Denpasar, Pheobe menggunakan pesawat Qatar QR 638 dan tiba di Bandara Ngurah Rai Tuban, pada 28 Agustus lalu sekitar pukul 19.05 Wita. Pheobe berstatus 'single entry' dengan ijin tinggal di wilayah RI selama 15 hari.
“Visa dibuat di Kampala tanggal 3 Agustus 2011 dan ditanda-tangani oleh Konsul Kehormatan RI an. Abid M. Alam. Untuk Paspor miliknya kita temukan di kamar mandi,” bisik sumber kepolisian yang enggan disebut namanya, pada Minggu (04/09/2011).
Sumber juga mengaku heran, bagaimana Pheobe bisa lolos dari pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai Tuban dengan membawa sekilo kapsul sabu–sabu di dalam perutnya. Padahal Bandara Ngurah Rai Tuban terkenal sangat ketat dalam hal pemeriksaan.
Untuk diketahui, setelah ditemukan tewas di kamar mandi Hotel Rita di Jalan Popies I Gang Surga, Kuta, pada Selasa (30/08), Polisi mencurigai kematian Magambe Phoebe akibat overdosis. Hal itu terlihat dari kondisi perut korban membengkak yang diduga mengandung kapsul berisi sabu sabu. Wanita berbadan gemuk dan berkulit hitam yang semula tidak memiliki identitas ini langsung dilarikan ke RSUP Sanglah.
“Ada dugaan kapsul yang ditelan di dalam perut pecah sehingga dia tewas,” beber sumber lagi.
Setelah tim medis RSUP Sanglah melakukan otopsi, hasilnya cukup mencegangkan. Ditemukan 1,119,2 kilogram sabu sabu yang dikemas dalam puluhan kapsul putih. Rinciannya, didalam usus besar ditemukan 62 kapsul seberat 844 gram, dilambung ditemukan 18 kapsul seberat 247, 95 gram, Usus ditemukan 2 kapsul seberat 27,25 gram.
Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian menyangkut kematian warga asing asal Uganda yang tewas di kamar Hotel Rita, Kuta. Beberapa perwira Polresta Denpasar yang dihubungi masih terlihat bungkam dan enggan membeberkan perkembangannya.
Sama halnya dengan Kapolsek Kuta AKP Gde Ganefo yang dihubungi wartawan enggan menjelaskan identitas yang bersangkutan.
“Nanti saja kita beber di Polresta Denpasar,” ucapnya, pada Minggu (04/09).
Sebelumnya, Hotel Rita di Jalan Popies I Gang Surga, Kuta, pada Selasa (29/08), geger dengan ditemukannya mayat wanita tanpa identitas di kamar nomor 1. Korban ditemukan karyawan setempat tewas dalam keadaan tertelungkup seperti orang tidur, di kamar mandi.
Saat ditemukan, wanita berambut keriting itu hanya mengenakan kain hitam. Di sebelah mayat tanpa tanda tanda kekerasan itu juga ditemukan handphone, kaos oblong warna biru dan BH warna hitam. Beberapa staff hotel menyebutkan, Pheobe datang tanpa identitas ke Hotel Rita pada Senin (29/8) sekitar pukul 23.00 wita.
Reporter: bbn/bgl