DPRD Bali Dukung Langkah DPRD Badung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. DPRD Bali mendukung sikap DPRD Badung yang hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di proyek pembangunan Hotel Mulia Resort di kawasan Pantai Geger, Sawangan, Nusa Dua, Bali.
"Kami mendukung DPRD Badung untuk melakukan sidak ke proyek hotel tersebut yang diduga milik Djoko Soegiarto Tjandra. Terlebih Forum Peduli Gumi Bali mengadukan ke dewan ada indikasi pelanggaran terkait dengan lingkungan," kata Wayan Disel Astawa, anggota Komisi II DPRD Bali di Denpasar, Jumat (28/10).
Ia mengatakan, pihaknya mengharapkan semua komponen harus peka terhadap proyek yang membangun fasilitas penunjang pariwisata di Bali. Hal ini dengan harapan keberadaan fasilitas tersebut agar tidak sampai merusak lingkungan.
"TIdak itu saja, bangunan yang dibangun pun taat terhadap aturan yang ada, antara lain agar tidak sampai melanggar Perda Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali Nomor 16 Tahun 2009," ujarnya.
"Pemerintah harus berani bersikap tegas. Kami minta jangan sampai mengorbankan masyarakat, terlebih lingkungan Bali. Kalau terbukti melanggar aturan atau tidak sesuai dengan perizinan yang pernah dikeluarkan pemerintah harus berani menghentikan bahkan bila perlu mencabut izinnya," kata pria asal Desa Ungasan ini.
Dikatakan, permasalahan kasus proyek pembangunan Hotel Mulia Resort harus diselidiki perizinannya dan tingkat pelanggaran yang dilakukan proyek tersebut.
"Kita minta kasus ini harus diselidiki sampai tuntas. Hal ini sebagai upaya untuk menyelamatkan Bali dari kehancuran," katanya.
Disel Astawa mengatakan, dengan pengusutan atau sidak yang dilakukan dewan bukan berarti Bali anti investor untuk menanamkan investasinya di Pulau Dewata.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Badung Wayan Puspa Negara meminta agar izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Hotel Mulia Resort yang tengah dibangun itu dicabut jika memang terbukti melanggar aturan.
"Untuk kasus pembangunan Hotel Mulia itu, kita akan dorong Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk melakukan kajian teknis, apakah benar pembangunan Hotel Mulia Resort itu melanggar aturan pranata lingkungan. Kalau itu memang benar melanggar, pihaknya akan dorong BLH untuk mencabut izin Amdal.
"Jika Amdalnya dicabut, maka izin prinsipnya secara otomatis juga ikut dicabut," kata pria yang juga Ketua KNPI Badung.
Dengan dicabutnya Amdal Hotel Mulia, kata Puspa Negara, secara otomatis izin prinsipnya juga menjadi tidak berlaku lagi.
Dengan kondisi itu, maka tidak ada alasan lagi untuk meneruskan pembangunan hotel yang diduga dibiayai oleh buronan koruptor BLBI DJoko Soegiarto Tjandra.
Namun sejauh ini, ia menyatakan belum menemukan adanya nama DJoko Tjandra dalam proses pengajuan izin di Pemerintah Kabupaten Badung.
"Dari penelusuran yang telah kami lakukan di dewan, izin yang diterbitkan Pemkab Badung, seperti Izin Prinsip, Amdal, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," katanya.
Tetapi dari penelusuran, kata dia, persyaratan tersebut tidak ada tercantum nama Joko Tjandra. Tapi tercantum Direktur Utama PT. Mulia Graha Tata Lestari, Viady Sutojo.
"Dengan keadaan seperti itu, kami akan terus melakukan penelusuran kebenarannya," kata Puspa Negara. (dev)
Reporter: bbn/ctg