Badung Desak DPRD Bali Sinkronisasi RTRWP Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten Badung mendesak DPRD Bali untuk segera melakukan sinkronisasi terhadap rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Sinkronisasi diperlukan agar kabupaten/kota di Bali dapat segera melakukan penyesuaian sehingga keberadaan RTRWP Bali tidak menghambat investasi yang masuk di Kabupaten/kota.
Bupati Badung Anak Agung Gede Agung saat melakukan dengar pendapat dengan DPRD Bali di Renon, Senin (7/11) menyatakan sinkronisasi dibutuhkan dalam waktu cepat agar pembangunan yang melibatkan investasi besar dapat dengan segera dilaksanakan. Salah satunya adalah proyek pembangunan Bali Internasional Park (BIP)
“Bilamana segera bisa diselesaikan secara rapi, secara cantik RTRWP Bali dan kemudian akan diikuti pula dengan RTRWK Kabupaten dan kemudian diikuti pula dengan RDTR dan ikutan-ikutanya, saya yakin beberapa proyek-proyek besar yang tidak bisa kita berikan legalisasi itu akan bisa terlegalisasi,” ujar Anak Agung Gede Agung.
Anak Agung Gede Agung berharap DPRD Bali dan Pemerintah provinsi Bali segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terkait poin-poin dalam RTRWP Bali.
Sebelumnya para Bupati se-Bali menolak implementasi RTRWP Bali dengan alasan radius kesucian pura seluas 5 kilometer akan menyebabkan banyak bangunan yang harus di bongkar. (mlt)
Reporter: bbn/ctg