search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Badung Desak DPRD Bali Sinkronisasi RTRWP Bali
Senin, 7 November 2011, 23:43 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung mendesak DPRD Bali untuk segera melakukan sinkronisasi terhadap rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Sinkronisasi diperlukan agar kabupaten/kota di Bali dapat segera melakukan penyesuaian sehingga keberadaan RTRWP Bali tidak menghambat investasi yang masuk di Kabupaten/kota.

Bupati Badung Anak Agung Gede Agung saat melakukan dengar pendapat dengan DPRD Bali di Renon, Senin (7/11) menyatakan sinkronisasi dibutuhkan dalam waktu cepat agar pembangunan yang melibatkan investasi besar dapat dengan segera dilaksanakan. Salah satunya adalah proyek pembangunan Bali Internasional Park (BIP)



“Bilamana segera bisa diselesaikan secara rapi, secara cantik RTRWP Bali dan kemudian akan diikuti pula dengan RTRWK Kabupaten dan kemudian diikuti pula dengan RDTR dan ikutan-ikutanya, saya yakin beberapa proyek-proyek besar yang tidak bisa kita berikan legalisasi itu akan bisa terlegalisasi,” ujar Anak Agung Gede Agung.


Anak Agung Gede Agung berharap DPRD Bali dan Pemerintah provinsi Bali segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terkait poin-poin dalam RTRWP Bali.

Sebelumnya para Bupati se-Bali menolak implementasi RTRWP Bali dengan alasan radius kesucian pura seluas 5 kilometer  akan menyebabkan banyak bangunan yang harus di bongkar. (mlt)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami