Aliansi LSM : Spirit Bali Harus Tetap Dijaga
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bali meminta kepada Gubernur Bali agar menjaga fungsi Bali sebagai parahyangan jagat. Dengan terjaganya fungsi itu, maka spirit Bali praktis akan tetap terjaga.
Hal ini mengemuka saat Aliansi LSM Bali bertemu dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar (14/12/2011).
Made Suryawan dari LSM Paras Paros menyatakan, Aliansi LSM Bali memberi dukungan kepada Gubernur Bali untuk menjaga fungsi Bali sebagai parahyangan jagat.
"Bali ini merupakan parahyangan jagat, Bali ini bukan pengeruk dollar, saudara-saudara kita yang belum sadar, mari disadarkan. Tanah Bali yang sudah sempit kini makin habis dijual. Dalam konteks Bali sebagai parahyangan jagat, harus dipahami bahwa spirit Bali harus tetap dijaga. Untuk itu kita minta gubernur komit dalam pelaksanaannya Perda RTRWP," ujarnya.
Perwakilan Aliansi LSM Bali lainnya, Dang Acharya Yoganandha (Putu Alit Bagiasna) meminta kepada gubernur Bali untuk memberi sanksi yang tegas bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran Perda RTRWP.
"Kami minta Bali dijaga secara sekala-niskala (alam nyata dan tidak nyata). Pelanggaran terhadap perda RTRWP harus diberi sanksi baik perdata maupun pidana, perlu keberanian untuk melakukan tindakan nyata. Kami minta kesungguhan gubernur dan jajarannya untuk tegakkan dan laksanakan Perda RTRWP," tegasnya.
Ngurah Harta dari Yayasan Sandi Murti menyatakan, banyak penguasa daerah di Bali saat ini tidak paham konsep-konsep tata ruang warisan leluhur seperti konsep Asta Bumi.
"Para leluhur kita dulu mengenal yang namanya 'karang suwung', untuk pembuangan akhir. Kini 'karang suwung' itu sudah penuh dengan bangunan sehingga sering terjadi banjir. Pemimpin kita di Bali harus memahami kearifan lokal Bali yang diwariskan oleh leluhur,"ujarnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan Aliansi LSM Bali dan mohon restu serta pengawalan dalam menjalankan Perda RTRWP di Bali.
"Ini perlu dukungan masyarakat semua untuk sama-sama melaksanakan peraturan ini, terutama yg berkaitan dgn Bhisama. Kalau memang kesepakatan kita semua, tentu kami akan laksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan swadarma kami," ujar Pastika.
Dalam pertemuan ini, Aliansi LSM Bali juga membacakan deklarasi yang salah satu isinya mendukung pelaksanaan Perda No. 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Bali secara konsisten dan akuntabel. Deklarasi ini kemudian diserahkan kepada gubernur Mangku Pastika. (dev)
Reporter: bbn/ctg