Bali Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah Plastik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali menyiapkan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan sampah plastik. Pergub ini sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Pergub pengelolaan sampah plastik ini juga dipersiapkan sebagai suatu upaya Bali dalam mewujudkan Bali bebas sampah plastik pada 2015.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi Bali Anak Agung Alit Sastrawan pada keterangannya di Renon, Jumat (24/2) menyatakan pergub pengelolaan sampah plastik nantinya akan lebih fokus pada upaya pengelolaan sampah plastik. Termasuk upaya-upaya pengurangan terhadap penggunaan bahan plastik yang tidak ramah lingkungan
“Pertama mengurangi pemakaian plastik yang tidak ramah lingkungan, kita mendorong plastik yang ramah lingkungan dulu, karena kita belum bisa lepas dari plastik, kita dorong dulu semacam kesadaran,” ujar Anak Agung Alit Sastrawan. Alit Sastrawan menegaskan dengan adanya pergub pengelolaan sampah plastik nantinya pasar-pasar modern seperti mall dan minimarket akan diwajibkan untuk menggunakan kantong pastik yang ramah lingkungan.
Reporter: bbn/mul