search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah Plastik
Jumat, 24 Februari 2012, 14:23 WITA Follow
image

images.google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali menyiapkan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan sampah plastik. Pergub ini sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Pergub pengelolaan sampah plastik ini juga dipersiapkan sebagai suatu upaya Bali dalam mewujudkan Bali bebas sampah plastik pada 2015.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi Bali Anak Agung Alit Sastrawan pada keterangannya di Renon, Jumat (24/2) menyatakan pergub pengelolaan sampah plastik nantinya akan lebih fokus pada upaya pengelolaan sampah plastik. Termasuk upaya-upaya pengurangan terhadap penggunaan bahan plastik yang tidak ramah lingkungan

“Pertama mengurangi pemakaian plastik yang tidak ramah lingkungan, kita mendorong plastik yang ramah lingkungan dulu, karena kita belum bisa lepas dari plastik, kita dorong dulu semacam kesadaran,” ujar Anak Agung Alit Sastrawan. Alit Sastrawan menegaskan dengan adanya pergub pengelolaan sampah plastik nantinya pasar-pasar modern seperti mall dan minimarket akan diwajibkan untuk menggunakan kantong pastik yang ramah lingkungan.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami