Ratusan Unggas Ilegal Dimusnahkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ratusan unggas jenis ayam aduan dan betina yang tidak dilengkapi dokumen yang sah dari Jawa, dimunsnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, Senin (9/4) pagi tadi.Ratusan unggas yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kesigapan dari aparat kepolisian KP3 gilimanuk dan petugas Karantina di pos 2 pintu masuk pada Sabtu (7/4) lalu, ditempatkan di sebuah bagasi sebuah bus antar kota antar provinsi.
Unggas-unggas yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah rencananya akan dikirim ke Denpasar. Pengiriman unggas secara ilegal melanggar UU No.16 Tahun 1992 tentang karantina, dan Pergub nomor 44 Tahun 2005 tentang penghentian sementara transit dan pemasukan unggas dari Jawa ke Bali. Untuk mencegah penularan virus flu burung di Bali, maka unggas-unggas tersebut langsung dimusnahkan di Balai Karantina Gilimanuk. Pemusnahan disaksikan oleh aparat terkait.
Sementara KPH Balai Karantina wilayah kerja Gilimanuk, Drh Wahyu Savitri mengungkapkan, unggas ini merupakan hasil tangkapan tim gabungan antara aparat kepolisian dan petugas karantina, unggas ini langsung kita musnahkan karena positif mengidap virus flu burung."ratusan unggas ilegal kita temukan di bagasi sebuah bus penumpang, dan langsung kita musnahkan,"jelas Wahyu Savitri.
Selain Unggas petugas juga mengamankan dua ekor anjing ras yang dititipkan disebuiah mobil travel, anjing ini rencananya akan dikirim ke saudara Candra di Denpasar. Namun ketika dihubungi petugas karantina yang bersangkutan tidak mengakuinya.
Reporter: bbn/jbr