Pastika Tetap Buka Pintu Damai Bagi Bali Post
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengakui tetap membuka pintu damai kepada media Bali Post terkait pemberitaan bohong yang dilakukan media tersebut. Langkah ini dilakukan bekas Kapolda Bali tersebut karena tidak ingin mematikan pers, karena mematikan pers merupakan simbul atau tanda kehancuran demokrasi.
Pastika dalam keteranganya di Denpasar (8/3/2013) mengakui telah memaafkan media Bali Post sejak lama, sehingga peluang untuk mempidanakan Bali Post tidak dilakukan. Namun hingga kini belum ada niat baik dari manajemen Bali Post untuk meminta maaf atas pemberitaan bohong yang dilakukan.
“setelah empat belas hari setelah ini mereka punya waktu cukup untuk kasasi, kalau kasasi berarti tidak ada niat baik, kita lihat seperti apa, salah satu pertanda orang mau damai atau tidak, mau hidup dalam kerukunan atau tidak , Bali post sudah saya maafkan dalam hati saya tetapi secara hukum ada pertanggungjawaban hukum” tegas Made Mangku Pastika.
Made Mangku Pastika berharap media Bali Post mengetahui kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi. Sebelumnya dalam proses bading di Pengadilan Tinggi Bali, majelis hakim juga telah memutuskan bahwa media Bali Post telah melakukan kesalahan dengan membuat berita bohong. Dimana Bali Post memberitakan bahwa Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan akan membubarkan desa pekraman.
Reporter: bbn/mul