KPI Bali Siapkan Sanksi Lain Buat Bali TV
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali memastikan akan kembali menjatuhkan sanksi bagi televisi local Bali TV. Padahal sebelumnya KPI Bali telah menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara program Seputar Bali, Bali TV penghentian tersebut terkait pemberitaan yang tidak seimbang terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Bali.
Ketua KPI Bali Komang Suarsana dalam keteranganya di Renon (10/5/2013) menyatakan KPI kini sedang mempertimbangkan bentuk sanksi tambahan yang akan diberikan kepada Bali TV. Sebab TV yang merupakan anak usaha Bali Post tersebut kembali membuat program berita baru yang dalam penyiarannya tetap tidak menunjukkan keseimbangan pemberitaan dan tetap dengan pola-pola sebelumnya.
“disisi lain ada pemberitaan dengan pola yang sama tetapi dengan nama mata acara yang berbeda, itulah yang kami kaji secara khusus di KPID untuk memberikan tindaklanjut , apa sanksi yang tepat untuk kasus ini” tegas Komang Suarsana.
Komang Suarsana mengaku akan mempelajari terlebih dahulu program dari Bali TV sebelum menjatuhkan sanksi. Pemberitaan Bali TV selama ini dinilai terlalu berpihak pada pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Anak Agung Puspayoga-Dewa Sukrawan dan selalu menyajikan berita miring terhadap pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta.
Reporter: bbn/net