search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pleno KPU Bali Tetapkan Pastikerta Sebagai Pemenang
Minggu, 26 Mei 2013, 14:01 WITA Follow
image

Beritabali.com/Ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah melalui perdebatan yang sengit, rapat pleno rekapitulasi suara perolehan Pilgub Bali akhirnya usai. KPU Bali akhirnya menetapkan kandidat Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) unggul dari kandidat Puspayoga-Dewa Sukrawan dengan selisih 996 suara.  

Kandidat nomor urut 1, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang diusung PDIP memperoleh sebanyak 1.062.738 suara. Sementara Pastika-Sudikerta atau pasangan nomor urut 2 yang diusung koalisi Golkar-Demokrat dan tujuh partai lainnya memperoleh 1.063.734 suara, dan selisihnya mencapai 996 suara.

Terkait keputusan itu, tim PDIP yang dipimpin Ketua Hukum dan HAM DPP PDIP, Arteria Dahlan menyatakan keberatan dengan keputusan tersebut lantaran protesnya soal kecurangan tidak digubris KPU Bali.

"Kami menolak semua hasil rekapitulasi dan rapat pleno pada hari ini. Semua keberatan kami tidak digubris. Padahal telah terjadi banyak pelanggaran di berbagai TPS di seluruh Bali," ujarnya, dalam rapat pleno di ruang KPU Bali, Minggu (26/5/2013).

 



Dengan penolakan itu, pihak KPU Bali mempersilahkan tim hukum pasangan AAN Gede Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan mengajukan keberatan melalui form pengaduan keberatan. Pihak PDIP dipersilakan melaporkan keberatannya dengan menempuh proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami