search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPUD Buleleng Siap Ladeni Gugatan PDIP di MK
Selasa, 28 Mei 2013, 18:47 WITA Follow
image

google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Ketua KPUD Buleleng Kadek Cita Ardhana Yudi menyatakan saat ini pihaknya telah siap meladeni gugatan dari tim PDIP ke MK terkait sengketa Pilgub Bali.

Bagi Yudi, gugatan sengketa pemilu adalah hal yang wajar di era demokrasi seperti sekarang ini. "Prinsipnya, secara substansial kami siap meladeni gugatan tersebut.
Sebagai komisioner KPUD Buleleng kami sudah sering digugat ke MK dan semuanya berjalan lancar dan teratur," ujarnya, Selasa (28/5/2013).

Yudi juga mengaku pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah data terkait dengan gugatan yang akan dilakukan tim PAS. "Kami sudah siap semuanya. Hari ini pun kami lakukan pertemuan untuk konsolidasi mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi gugatan tersebut. Mari kita saling adu data di MK. Siapa yang paling memegang data otentik, nanti saja di MK," tantangnya.

Yudi memaparkan, selain konsolidasi di KPUD Provinsi, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh KPUD kabupaten kota yang nantinya akan menghadapi gugatan diantara KPUD Bali, KPUD Kabupaten Buleleng, Karangasem, Badung, Tabanan, Klungkung dan Tabanan.

Sebagaimana diketahui, tim PDIP dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses rekapitulasi perolehan suara paket Puspayoga-Dewa Sukrawan yang dilakukan di tingkat kecamatan, kabupaten dan kota hingga provinsi, KPU dinilai telah melakukan banyak kecurangan.

 



Menurut partai asuhan Megawati itu, saksi pasangan PAS tidak mendapat kesempatan untuk mengusulkan koreksi terhadap adanya dugaan kesalahan rekapitulasi hasil perolehan suara sebagaimana diatur dalam PKPU no 16 tahun 2000. Untuk itu, pihak PDIP akhirnya memutuskan untuk melakukan proses hukum lebih lanjut ke DKPP dan ke MK guna mendapatkan keadilan atas berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilgub Bali.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami