Ketua KPU Bali : Kehadiran Saksi Sangat Penting di TPS
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua KPU Bali Dewa Wiarsa Rakasandi menyatakan, peran para saksi dalam pemilu legislatif amat penting. Kehadiran saksi bisa membantu KPU jika nantinya terjadi sengketa terkait pemilu. Hal ini disampaikan oleh Dewa Raka, saat memberi pembekalan terjadap ratusan saksi dari calon DPD RI 2014-2019 A A Putu Ngurah Wirawan, di hotel Yani, jalan by pass Ngurah Rai, Minggu (2/3/2014).
"Para saksi ini sangat penting keberadaannya di setiap TPS dan PPS. Kalau ada sengketa, itu yang nantinya akan menjadi data utama. Semakin banyak saksi, kami akan terbantu, untuk memberi kesaksian nantinya, terkait fakta-fakta yang terjadi di situ,"ujar Dewa Raka Sandhi.
Untuk saksi calon DPD,agar bisa bertugas, para saksi harus bawa surat mandat dari calon anggota DPD atau tim pemenangannya. Saksi juga boleh mengajukan keberatan jika nantinya menemukan penyimpangan-penyimpangan di TPS.
"Yang paling penting, saksi nanti harus terima formulir C, C 1. Saksi juga tidak boleh mempengaruhi pemilih,"tegasnya.
Untuk pemilihan umum di Bali Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat di KPU Bali sebanyak 2.936.170.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 8.095.
Reporter: bbn/psk