Antisipasi Dolly, Satpol PP Obok-Obok Rumah Kos
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Untuk mengantisipasi eksodus penghuni lokalisasi Dolly Surabaya pasca dilakukan penutupan, Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jembrana melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kota Negara Jembrana Bali. Dalam razia ini, puluhan warga pendatang baru berhasil dijaring karena tidak memiliki surat keterangan ijin tinggal sementara.
Razia satpol pp kali ini menyasar beberapa rumah kos di tiga kelurahan, yakni kelurahan Lelateng, Banjar Tengah, dan Baler Bale Agung. Dalam operasi tersebut, petugas pol pp berhasil menjaring sepuluh warga pendatang dari wilayah Jawa Timur yang tidak memiliki surat keterangan ijin tinggal sementara.
Mereka yang dijaring dalam razia diantaranya empat wanita pekerja kafe dan enam pria yang berprofesi sebagai buruh. Selain itu, petugas satpol pp juga memergoki pasangan pelajar yang sedang berduaan di dalam kamar kos.
Mereka langsung digiring petugas ke kantor satpol pp untuk dimintai keterangan.
"Kegiatan ini merupakan antisipasi eksodus pekerja seks komersial lokalisasi Dolly Surabaya ke Kabupaten Jembrana Bali. Razia seperti ini akan terus dilakukan dengan menyasar rumah kos, kafe, warung remang-remang, penginapan hingga hotel.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran penyakit HIV/AIDS di kabupaten Jembrana yang disebarkan oleh para pekerja seks komersial,"jelas Suda Asmara, petugas Sat Pol PP Jembrana, (25/6/2014).
Reporter: bbn/net