SBY Minta Jokowi Lanjutkan Bali Democracy Forum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku akan menyampaikan kepada presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) agar melanjutkan Bali Democracy Forum (BDF). Hal itu disampaikan SBY, Untuk menjawab keraguan tentang kelanjutan hajatan internasional yang telah diselenggarakan sejak 2008 tersebut.
"Saya nanti akan menyampaikan pada Bapak Joko Widodo tradisi yang penting ini agar bisa dilanjutkan," kata SBY dalam keterangan pers seusai membuka BDF VII di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/10/2014).
Selain BDF, SBY juga memandang penting Forum Media Bali yang diselenggarakan dalam rangkaian BDF sebagai suatu ajang tukar pikiran yang bermanfaat bagi media. "Dialog media di masa lampau telah berhasil menjembatani media dalam solusi krisis kartun Nabi Muhammad," ungkapnya.
Sementara itu, BDF yang menghadirkan perwakilan dari 85 negara itu dipimpin bersama oleh Presiden SBY dan Presiden Filipina Benigno Simeon Aquino III. Dua kepala pemerintahan yang secara rutin menghadiri acara yang digagas SBY tersebut yaitu Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah dan PM Timor Leste Kay Rala Xanana Gusmao.
Hak Rakyat untuk Memilih Tak Bisa Dicabut
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan hak rakyat untuk memilih langsung tidak bisa dicabut kembali. Menurutnya, pemilihan langsung telah berhasil mengubah dinamika politik di Indonesia dengan membuat rakyat merasa memiliki dan mengendalikan hak demokrasi mereka.
"Saya percaya pemilihan langsung membentuk hubungan langsung antara pemilih dan wakilnya. Setelah anda memberikan rakyat hak untuk memilih wakilnya, anda tidak bisa mengambil lagi hak itu dari mereka," kata SBY dalam pembukaan forum demokrasi antara negara Asia Pasifik, Bali Democracy Forum (BDF) VII di Nusa Dua, Bali, Jumat pagi (10/10/2014).
SBY memaparkan tentang perkembangan terkini terkait sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia kepada peserta BDF yang berasal dari perwakilan 85 negara. Beberapa pekan lalu, parlemen Indonesia menyetujui UU yang mencabut pemilihan kepala daerah langsung dan mengubahkan ke pemilihan melalui parlemen daerah. "Saya menentang UU tersebut karena pencabutan sistem pemilihan langsung adalah langkah mundur dalam perkembangan demokrasi Indonesia," ungkapnya.
Atas dasar itulah, SBY melatarbelakangi keputusannya menerbitkan dua perppu untuk membatalkan sistem pilkada melalui DPRD dan mengembalikan sistem pilkada langsung. SBY percaya sistem pemilihan langsung beserta beberapa perubahan aturan bisa menciptakan demokrasi yang memihak rakyat, bukan kepentingan sebagian elit. "Ketika sistem politik menjadi elitis, segala keterkaitan antara perkembangan politik, kemajuan sosial ekonomi dan partisipasi publik akan hancur," tandasnya.
Reporter: bbn/rob