Sanjaya Ajak Sukaja Kembali Gabung ke PDIP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pasca mengumpulkan tokoh-tokoh PDIP yang selama ini terabaikan, Ketua DPC PDIP Tabanan IKG Sanjaya kembali mengajak dedengkot PDIP Tabanan I Wayan Sukaja kembali ke partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran.
Ajakan kembali ke PDIP disampaikan IKG Sanjaya saat mengunjungi Sukaja ke Lembaga Pemasyarakatan Tabanan, Selasa (10/3/2015). Sanjaya yang didampingi jajaran pengurus DPC PDIP Tabanan periode 2015-2020 tiba sekitar pukul 11.25 di LP Tabanan Jalan Gunung Agung Nomor 21, Tabanan.
Wakil Bupati Tabanan ini langsung diterima Kepala LP II Tabanan, IB Ardana di ruang kerjanya di lantai II . Setelah berbincang-bincang sesaat, kemudian dua kader militan PDIP Tabanan I Wayan Sukaja dan I Made Wardana yang tengah menjalani masa penahanan diantar naik menuju ruangan Kalapas.
Sukaja dan Wardana kemudian disambut IKG Sanjaya. Kedua rival saat pilkada Tabanan 2010 silam ini saling berjabat tangan dan berpelukan. Begitu juga Wardana disalami dan dipeluk oleh Sanjaya. Dalam peretemuan yang berlangsung secara kekeluargaan itu, Sanjaya mengatakan tujuan kedatangannya menjenguk Sukaja dan Wardana.
“Tujuan saya datang ke sini memberikan sepirit kepada Pak Wayan Sukaja. Karena Pak Wayan Sukaja berjasa besar kepada PDIP di Tabanan,” jelas Sanjaya.
Selaku orang Tabanan kata Sanjaya, Pak Wayan Sukaja sudah dianggap sebagai saudara yang paham benar dengan situasi Tabanan. Sejatinya kata Sanjaya, sudah lama ia ingin mengunjungi Sukaja di LP Tabanan namum karena waktu sehingga niatnya untuk bersilahturahmi dengan Sukaja baru bisa terwujud. “Saya ingin membangun kembali romatisme politik di daerah yang sama-sama kita cintai ini,” tandas Sanjaya.
Ditegaskanya, mendatangi Sukaja bukanlah sebuah upaya pencitraan , apa yang dilakukanya karena Sukaja sudah diangap sebagai saudara dan sahabat. Pada kesempatan itu juga Sanjaya meminta agar melupakan lembaran masa lalu, termasuk saat keduanya menjadi rival pada Pilkada 2010 silam.
“Mari kita lepaskan lembaran massa lalu, “ pintanya. Sanjaya tidak menapik tujuanya menjenguk Sukaja ke LP adalah sebagai upaya untuk mengajak kembali Sukaja ke PDIP. “Kita ajak lagi teman-teman yang dulu nyebrang untuk kembali ke PDIP,” tandasnya.
Ia menegaskan apa yang dilakukan kader-kader PDIP nyebrang ke partai lain adalah sebuah kecelakaan politik. “Teman-teman yang nyebrang itu, rohnya masih PDIP,” jelasnya. Untuk itu ia kembali mengajak membesarkan PDIP di gumi lumbung beras Tabanan ini.
Sukaja selaku pribadi mengucapkan terimakasih atas kunjungan Sanjaya. Dan tidak lupa juga mantan Ketua DPRD Tabanan 2004-2009 ini menyampaikan selamat atas terpilihnya Sanjaya menjadi Ketua DPC PDIP Tabanan. “Mudah-mudahan PDIP berjaya,” tandas Sukaja.
Terkait ajakan untuk kembali ke PDIP, Sukaja yang saat ini telah bergabung dengan Hanura menyatakan belum bisa memastikan. “Peluangnya fifty – fifty, karena hal itu baru bisa diputuskan ketika saya sudah bebas,” terangnya.
Kalau soal, mendukung pemerintahan, memang di pusat induk partainya Hanura telah berkoalisi dengan PDIP. Jadi tidak ada masalah, ia pun tetap tunduk pada partainya untuk mendukung pemerintahan. Apabila nanti Sanjaya kembali menjadi calon wakil bupati, Sukaja menegaskan dirinya tidak bisa memastikan apakah mendukung atau tidak. Karena tergantung pada keputusan partai di pusat.
“Semuanya tergantung keputusan partai. Kalau partai mendukung saya tentunya tunduk pada partai. Kalau tidak tunduk
partai bisa – bisa saya dipecat lagi,” jelas Sukaja sambil ketawa. Pertemuan sekitar 45 menit itu kemudian ditutup dengan foto bersama.
Juli ini, Sukaja Jalani Asimilasi
Masa penahanan I Wayan Sukaja mantan Ketua DPRD Tabanan 2004-2009 yang tersangkut kasus korupsi pembuatan bak air di Desa Kuwum, Kecamatan Marga, segera berakhir. Sukaja yang mendekam sejak dua tahun lalu, pada Juli 2015 mendatang dipastikan akan menjalani proses asimilasi. Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Tabanan IB Ardana disela-sela menerima kunjungan Wakil Bupati Tabanan IKG Sanjaya, Selasa (10/3/2015).
Dikatakanya, proses asimilasi yang dijalani Sukaja boleh Keluar ke rumah selama 8 jam selama hari kerja . “Proses asimilasi itu Pak Wayan Sukaja boleh keluar maksimal 8 jam mulai bulan Juli 2015,” terang IB Ardana.
Dikatakanya, dalam menjalani proses asimilasi tersebut tidak dilakukan pengawasan ketat, hanya minimum security. “ Dalam menjalani masa asimilasi Pak Wayan Sukaja boleh melakukan aktifitas bertemu dengan generasi muda dan melakukan aktifitas adat,” terangnya. Sementara untuk aktifitas politik, tidak diperbolehkan dilaksanakan selama masa asimiliasi.
Berdasarkan perhitungan bulan Maret 2016, Sukaja sudah bebas.Namun itu masih menunggu surat keputusan dari menteri.
“Kepastianya bebasnya menunggu SK dari menteri,” terang pejabat dari Kelungkung ini. Terkait, akan diberikanya asimilasi tersebut, Sukaja mengakui telah membayar uang denda sebesar Rp 200 Juta dan uang pengganti sebesar Rp 225 Juta. “Saya sudah membayar denda totalnya Rp 425 juta,” terang Sukaja.
Ia pun mengaku berterimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah memberikan motivasi selama berada di dalam LP Tabanan. Sementara itu Made Wardana rekan Sukaja yang tersangkut kasus yang sama, masih menjalami proses penahanan lebih panjang. Diperkirakan tahun 2017 baru bisa bebas, karena salah satu faktor belum bisa membayar denda.
Reporter: bbn/nod