2 Residivis Ini Bobol 8 Tempat Kos untuk Beli Batu Akik
Senin, 4 Mei 2015,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas kepolisian Polres Badung, Bali, membekuk dua pemuda asal Pegayaman Buleleng Bali, karena membobol 8 rumah kos di wilayah Badung dan Denpasar. Hasil kejahatan digunakan membeli batu akik yang hendak dikoleksi atau dijual.
2 orang pemuda asal Pegayaman Buleleng yang diamankan petugas kepolisian polres Badung hari Senin (4/5/2015) ini antara lain Ainun Yakin dan Soimun.
Terbongkarnya aksi dua tersangka yang diketahui sebagai residivis kambuhan ini setelah pihak kepolisian mengembangkan laporan dari salah satu korban yakni I Nyoman Sukarsa, yang tinggal di sebuah tempat kos di wilayah Perum Dalung Permai Kuta Utara Badung. Dalam laporannya, korban mengaku telah kehilangan satu buah smarthandphone dan satu buah tas warna coklat. Dari hasil laporan ini kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga kedua tersangka berhasil ditangkap di kost tersangka kawasan Denpasar.
"Sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu melakukan survey. Dua tersangka melakukan aksi dengan berbagi tugas, yakni mengambil barang milik korban dan menunggu di luar sambil memantau situasi,"ujar AKP Boy Jumalolo, Kasat Reskrim Polres Badung.
Pelaku mengaku hasil curiannya dari 8 tempat kos, sebagian digunakan untuk membeli batu akik dan kemudian menjualnya kembali. Atas perbuatannya tersangka yang diamankan bersama barang bukti dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/net