Ormas Hindu Protes Kebijakan Kapolda Bali
Senin, 8 Juni 2015,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejumlah pengurus Ormas Hindu Cakrawayu Bali, mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2015). Kedatangan ormas ini untuk mempertanyakan kebijakan Kapolda Bali yang dinilai meresahkan umat Hindu di Bali.
Seperti diketahui, selama 10 tahun terakhir, umat Hindu Bali telah diberi dispensasi yakni diperbolehkan untuk tidak mengenakan helm kala menuju pura untuk persembahyangan. Namun kebijakan itu dicabut oleh Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie.
Ronny Sompie, dalam kebijakannya mewajibkan seluruh pengendara untuk menggunakan helm. Kebijakan ini dimulai di Kabupaten Gianyar sebagai percontohan. Jika di daerah itu berhasil, maka di seluruh Bali aturan tersebut akan diberlakukan, tanpa pengecualian.
"Karena itu, kami tetap memperjuangkan dispensasi terkait penggunaan helm bagi umat Hindu yang hendak menggelar persembahyangan," kata Ketua Ormas Cakrawayu Bali Putu Dana, saat diterima oleh jajaran DPRD Provinsi Bali.
Bagi Dana, kebijakan Kapolda Bali untuk mencabut dispensasi penggunaan helm itu telah membuat resah umat Hindu Bali. Pasalnya, saat akan pergi ke pura, umat Hindu Bali menggunakan pakaian adat. Dan apabila diwajibkan untuk menggunakan helm, maka itu justru akan meresahkan.
"Kita punya hari raya Hindu hampir setiap hari ada di seluruh Bali. Aturan ini baru. Kami tidak mau hal yang sudah berjalan bagus dirombak, sehingga menimbulkan keresahan. Aktivitas kami 90 persen pakai pakaian adat," ucapnya.
Dana menambahkan, jika pertimbangan utama kebijakan ini adalah keselamatan, maka hal tersebut bisa diperdebatkan. Sebab, orang yang pergi sembahyang ke Pura, tidak mungkin kebut-kebutan di jalan.
"Kalau kita sembahyang dengan menempuh perjalanan jauh, ya pakai helm. Tapi kalau warga sekitar yang jaraknya dekat dengan Pura, masak pakai helm?" keluh Dana.
Soal kecelakaan, ia menyebut tak sedikit juga mereka yang menggunakan helm, namun saat kecelakaan tetap saja tewas. Untuk itu, ia meminta agar rencana pencabutan kebijakan ini dipertimbangkan ulang.
"Agar ke depannya, tidak terjadi gesekan antarumat. Bagaimana mereka yang memakai peci dan jilbab, seperti apa kebijakannya?" tanya Dana.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, yang menerima kehadiran ormas ini, menyetujui usulan tersebut. "Yang perempuan, bagaimana kalau pakai sanggul tapi harus pakai helm? Kalau ribuan yang sembahyang, siapa yang jaga helmnya. Kalau di mall, ada penitipan helm," kata Tama.
Politisi PDIP asal Badung itu memaklumi jika tindakan polisi benar, karena mengacu pada UU Lalu Lintas. "Hanya saja di Bali ini ada local genius yang harus dihormati," tegasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Tama Tenaya akan memanggil Kapolda Bali untuk membahas hal tersebut. "Akan kita panggil Kapolda. Ini masalah kecil tapi eksesnya besar. Ada tidak data kepolisian, orang sembahyang banyak kecelakaannya," kata Tama.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/net