Ibu Angkat Angeline Ditetapkan Sebagai Tersangka
Minggu, 14 Juni 2015,
10:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepolisian Daerah Bali akhirnya menetapkan Margareth ibu angkat Angeline sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
Hal itu diakui, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie jika Margareth, Ibu angkat Angeline telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
"Saat ini kami sudah miliki bukti yang cukup untuk penetapan M sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak," kata Ronny, Minggu 14 Juni 2015.
Meski begitu, mantan Kadiv Humas Polri itu masih enggan menyebut penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuh Angeline dan berdalih masih dalam pemeriksaan intensif.
"Pemeriksaan terhadap M sebagai tersangka belum kami lakukan. Kami akan buktikan secara profesional dengan bukti-bukti," tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob