Olah TKP, Saksi Ungkap Margriet Pukul Engeline 10 Kali
Senin, 22 Juni 2015,
14:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Engeline (8), lokasi bocah itu dibunuh dan dikubur di Jalan Sedap Malam Nomer 26 Denpasar, tim penyidik Polda Bali menghadirkan 3 orang saksi.
Tiga orang saksi yang memberatkan Margriet, ibu angkat Engeline itu antara lain Francky Maringka, Loraine Soriton, dan Yuliet Christien.
Selain tim penyidik Polda Bali, Siti Sapurah selaku tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) juga turut mendampingi ketiga saksi itu di lokasi.
Siti Sapurah atau akrab disapa Ipung itu menyatakan ketiganya menjalani reka ulang kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet.
"Mereka menjalani 11 adegan dalam olah TKP. Francky pernah bekerja di rumah tersangka Margriet sebagai pembantu rumah tangga," ujar Ipung di lokasi, Senin 22 Juni 2015.
Dalam adegan yang dilakukan Francky yang kini tinggal di Balikpapan itu mengaku ia mengaku melihat tersangka Margriet melakukan pemukulan sebanyak 10 kali kepada bocah kelas II SD 12 Sanur Denpasar itu.
Usai menjalani belasan adegan dalam olah kejadian perkara lanjutan itu, ketiga saksi itu kemudian diajak kembali ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan tersangka Margriet dalam kasus penelantaran anak.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob