search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polair Polda NTB Komit Perangi Perburuan Hiu Paus dan Pari Manta
Sabtu, 27 Juni 2015, 02:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Lombok. Direktorat Polair Polda NTB berkomitmen untuk memerangi perburuan satwa langka hius paus dan pari manta, di wilayah perairan NTB.
 
Kasatrolda Dit Pol Air Polda NTB, Kompol Dewa Wijaya, SH.MH mengatakan, pasca pengungkapan perdagangan gelap sirip dan tulang hiu paus dan pari manta di wilayah hukum Polda NTB, pihaknya kini semakin gencar melakukan operasi untuk memerangi perburuan species langka dan dilindungi ini. 
 
"Kasus ini kebetulan banyak terjadi di wilayah kami di Tanjung Luar dan Luwuk. Pengepulnya dari NTB, semua dikumpulkan di Surabaya dan Tangerang, setelah itu diekspor ke Singapura dan China,"jelasnya Sabtu (27/6/2015).
 
Dewa Wijata menambahkan, setiap minggunya, minimal 1 truk fuso sirip dan tulang hiu paus dan pari manta dikirim dari wilayah Lombok menuju Surabaya. Harga satu hiu paus dan pari manta ditaksir sekitar Rp 2-3 juta per ekor.
 
"Untuk itu kita perlu dukungan semua pihak untuk membantu kami dalam bekerja melindungi species langka dilindungi seperti hiu paus dan pari manta, karena masalah ini sekarang juga menjadi perhatian dunia internasional,"ujar Dewa yang juga seorang penerbang ini.
 
Dalam jumpa pers pada 23 Juni 2015 lalu di Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau kecil UPT Balai Pengelola Balai Pesisir dan Laut (BPSPL) Bali Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, terungkap semua produk olahan hiu paus dan pari manta di pasaran semua berasal dari wilayah NTB. 
 
Kasi Pengawasan Ekosistem Perairan Direktorat Jendreral Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (KKPRI) Agustiawan, penangkapan pelaku perdagangan hiu paus dan pari manta di wilayah Polda NTB merupakan operasi tindak lanjut dari kasus di wilayah pulau Jawa dan Bali.
 
"Di Surabaya kita tangkap 3 pelaku, Cirebon Indramayu 2 pelaku, di Bali 100 kilogram lebih dan sudah vonis 1 tahun 4 bulan, seminggu kemudian lanjut ke Serang menemukan 3 kilogram,  perkembangan terakhir semuanya mengarah ke NTB,”jelasnya.
 
 
Hasil pengkapan dan penggerebegan oleh Polair Polda NTB berhasil mendapatkan hasil 3 Karung kecil Insan Pari Manta dan 4 karung tulang dan insang di Wilayah Tanjung Luar. Kemuadian di Desa Rumbuk – Sakra mendapatkan sirip hiu paus seberat 6 kilogram dan 2 karung campuran tulang hiu paus. Polisi mengamankan 2 tersangka berinisial Ma dan Ra.
 
Menurut pelaku barang-barang ini akan di jual ke Surabaya. Peredaran pemasaran dari Surabaya akan dikirim ke China untuk bahan-bahan pengobatan.
 
"Kami dari Kepolisian Dit Pol Air Polda NTB siap membantu dan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya guna mencegah, mengungkap, menindak dan membasmi kejahatan tindak pidana di perairan khususnya TP illegal fishing sesuai dengan tugas kami sebagai Satgas V Program Quik Wins Polri tahun 2015-2016,"tegas Dewa Wijaya SH.MH.[bbn/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami