Agama Baha'i Muncul di Buleleng
Rabu, 19 Agustus 2015,
19:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Singaraja. Agama Baha’i muncul di Buleleng hingga membuat tokoh-tokoh lintas agama merapatkan barisan dengan mengelar pertemuan bersama Kapolres Buleleng dan Komisi IV DPRD Buleleng untuk menyikapi kemunculan agama yang baru tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar di Mapolres Buleleng, Rabu (19/8/2015) sejumlah tokoh agama termasuk tokoh adat mengkhawatirkan agama yang muncul tersebut sebagai ajaran sesat, terlebih lagi agama Baha’i yang belum mendapatkan kejelasan itu disebutkan sempalan salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah, dan dianggap sebagai sebuah sekte sesat.
Pertemuan lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng dalam pertemuan itu juga mempertanyakan kejelasan Baha’i sebagai agama ke tujuh yang telah diakui di Indonesia
“Informasi awal yang kami terima, baru satu orang yang memeluk agama ini. Tapi kami belum yakin. Bisa jadi ada lebih banyak, untuk itu kami perlu tahu lebih banyak. Kami belum bisa memastikan, apakah ini memang agama baru, sempalan agama, atau sekte di agama tertentu yang akhirnya diakui sebagai agama. Ini yang perlu dipastikan,” ungkap Wakil Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Buleleng Dewa Putu Budarsa.
Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi menyikapi permasalahan yang diungkapkan dalam pertemuan dengan FKUB Buleleng itu mengatakan, polisi berupaya melakukan antisipasi secara dini untuk menghindari terjadinya konflik.
"Untuk menghindari masalah seperti kasus-kasus terdahulu, kita perlu data supaya intel bisa bekerja, yang lain juga bisa mengawasi. Kepentingan kita bukan apa-apa, bukan kamu harus memeluk agama ini, kamu harus beribadah dengan cara ini, tidak, kepentingan kita adalah untuk melindungi kaum marginal ini. Nyawanya ini yang harus dilindungi, jangan sampai diserang oleh kelompok yang lain," tegas Kapolres Kurniadi.
Terungkapnya kemunculan agama Baha’i di Buleleng itu setelah salah satu pemeluknya mengajukan permohonan catatan kependudukan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, namun demikian tidak mendapatkan pelayanan sesuai yang diinginkan karena yang bersangkutan ingin mencantukan Baha’i sebagai agama yang dipeluknya.[bbn/tha]
Berita Buleleng Terbaru
Reporter: bbn/net