search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Grab dan Uber Distop, Ketua DPDR Bali : Tidak Jelas Payung Hukumnya
Rabu, 2 Maret 2016, 07:05 WITA Follow
image

bbn/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua DPRD Bali, N. Adi Wiryatama memuji sikap Pemprov Bali dalam hal ini Gubernur Made Mangku Pastika soal penyetopan operasional GrabCar dan Uber Taksi di Bali.
 
Mantan Bupati Tabanan dua periode ini bahkan menegaskan kembali Surat Pernyataan DPRD Bali agar eksekutif tidak memberikan izin apapun bagi operasional angkutan beraplikasi Grab dan Uber lantaran belum jelas aturannya dan penyetopan operasinya benar-benar dilaksanakan semua pihak.
 
Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, juga menegaskan GrabCar dan Uber Taksi sampai saat ini tidak jelas payung hukumnya. Karena kedua operasional angkutan itu dikendalikan oleh sebuah aplikasi yang berkait dengan bisnis angkutan transportasi. 
 
"Saya tidak menolak aplikasinya, boleh saja pakai aplikasi. Tetapi mekanisme dan aturan harus jelas dulu. Nanti Tuhan juga diajak beraplikasi, repot kita," tegasnya.
 
Menurutnya, DPRD Bali telah meminta supaya eksekutif berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan soal masalah operasional Grab dan Uber. Ia juga membenarkan, DPRD Bali juga telah menerima surat dari Gubernur Bali soal sikap eksekutif soal Grab dan Uber.
 
 
"Kalau sudah selesai dan jelas monggo ditertibkan. Sekarang supaya tidak terjadi masalah dan bisa menimbulkan konflik, kita minta semua ikut aturan. Urus dulu itu. Saya apresiasi sikap gubernur menyetop Grab dan Uber," tandasnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami