search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dishub Bali Segera Bekukan Ijin Kendaraan Kerjasama Grab
Rabu, 20 Juli 2016, 18:10 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kabid Perhubungan Darat Dishub Bali, Drs. Nengah Dawan Arya, MM yang baru dilantik Gubernur Bali Made Mangku Pastika menggantikan posisi Standly JE Suwandhi yang digeser menjadi Kabid Jibang (Pengkajian dan Pengembangan), menyatakan  akan menyelesaikan polemik moda angkutan berbasis aplikasi seperti Grab, Uber dan GoCar di Bali.
 
Dawan akan memastikan seluruh angkutan yang bergabung dan berkerjasama dengan aplikasi online tersebut akan segera dibekukan sesuai dengan hasil kesepakatan saat rapat gabungan di Dishub Bali belum lama ini.
 
Langkah tegas Dishub Bali tersebut tetap mengacu kesepakatan dengan pihak Grab, Uber dan GoCar di Bali untuk menghormati larangan Gubernur Pastika sesuai dengan berpedoman peraturan yang berlaku. Apalagi jika kerjasama yang dilakukan (bisnis to bisnis) antara koperasi ataupun perusahaan angkutan tidak dengan perusahaan/lembaga penyedia aplikasi berbasis teknologi informasi yang sudah berbadan hukum. 
 
"Intinya akan ditertibkan karena sudah ada surat Gubernur seperti itu. Itu dasar kita," ujarnya usai dilantik Gubernur, Rabu (20/7).
Sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) No.23 tahun 2016 Pasal 40 ayat 3 harus diperhatikan serius oleh koperasi ataupun perusahaan angkutan yang ingin bekerjasama dengan Grab, Uber ataupun GoCar. Karena jika belum berbadan hukum, koperasi atau perusahaan angkutan yang bekerjasama dengan aplikasi tersebut otomatis perpanjangan ijin angkutannya terancam dibekukan atau dicabut oleh Dishub Bali. 
 
"Kita akan lakukan langkah koordinasi kembali. kita akan undang mereka. Karena kita ada larangan dari Pak Gubernur," imbuhnya.
 
Pejabat asal Desa Les Buleleng ini mengaku akan segera menggelar rapat gabungan dengan seluruh pihak terkait untuk memberangus reklame Grab yang kembali meresahkan kalangan pengusaha angkutan lokal di desa pakraman. 
 
"Rencananya Jumat (22/7) ini kami akan rapat dengan instasi terkait karena ada reklama Grab salah satunya di Angkasa Pura. Kita sudah bersurat ke Angkasa Pura termasuk SatPol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung serta Kota Denpasar. Jumat ini akan kita rapatkan dan mantapkan, terutama pihak Organda Bali dan P3I Bali kita undang," tegasnya.[bbn/rls/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami