search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
WTO Menangkan AS dan Selandia Baru, RI Banding
Sabtu, 24 Desember 2016, 13:00 WITA Follow
image

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Amerika Serikat dan Selandia Baru menang atas gugatannya ke World Trade Organisation (WTO) terhadap Indonesia, terkait pembatasan impor makanan dan hewan, termasuk daging sapi dan unggas.
 
Atas keputusan ini, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita berencana naik banding.
 
BACA JUGA: 
"Kita akan banding, ini enteng kan. Kalau sudah ada keputusan ini ya kita akan banding,"ujar Mendag Enggar di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (23/12).
 
Menurut Politisi Nasdem ini, keputusan WTO yang memenangkan AS dan Selandia Baru, sangatlah tidak relevan. Sebab, Indonesia sudah tidak lagi melakukan deregulasi. Sementara, gugatan kepada WTO itu digulirkan pada 2011.
 
Sementara, Dodi Edward, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag menyatakan, apapun keputusan WTO tidak akan mengganggu hubungan dagang antara Indonesia dengan kedua negara itu. 
 
BACA JUGA: 
"Tidak akan ganggu perdagangan kita," tuturnya. [bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami