Warga Negara Algeria Spesialis Maling Tas Turis Dibekuk
Kamis, 19 Januari 2017,
01:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelaku pencurian yang dilakukan oleh warga negara asing kembali terjadi. Setelah dua warga Turki ditangkap dalam kasus pembobolan mesin ATM, kali ini warga Algeria, Khelifa Larbi (48) ditangkap dalam kasus pencurian tas milik turis wanita di Hotel Red Carpet Champagne Bar dan di Char-Char Restoran, di Jalan Kayu Aya Kerobokan Kelod Kuta Utara.Pemilik paspor 169218547 yang menginap di Jalan Camplung Tanduk No. 99 X, Seminyak Kuta ini dilaporkan oleh dua korbannya, Ivan Mihailov Stanishev (43) asal Bulgaria dan Park Byungcheol (41) asal Korea Selatan. “Kedua korban melaporkan kehilangan barang barang saat makan,” jelas Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Kuta Utara AKP Pius X.Febri Aceng Loda, pada Rabu (18/1).
Kasus ini bermula dari laporan Ivan Mihailov Stainshev yang duduk di Red Carpet Champagne Bar di Jalan Kayu Aya Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Korban kehilangan sebuah tas pada Selasa (10/1) saat duduk di Bar Hotel tersebut. Tas berisi dokumen Bank, kartu kredit, kunci rumah, kunci motor, uang 1000 EURO, uang tunai sebesar Rp 4 juta hilang di tempat duduk.Kejadian kedua menimpa Park Byungcheol yang sedang makan di Restauran Char Char pada Kamis (12/1) sekitar pukul 21.30 Wita. Korban menaruh tas pada kursi tempat duduk dengan posisi dibelakang. Selang beberapa menit tas korban raib. Menyikapi laporan dua korbannya, jajaran Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Putu Ika Prabawa menyelidikinya.Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati pelakunya seorang warga asing yang tidak diketahui identitasnya. Petugas kemudian menyebarkan informasi keberadaan warga asing tersebut dan hasilnya, petugas menerima kabar bahwa pelaku tersebut sedang makan di Restauran Char Char di Jalan Kayu Aya Kerobokan Kelod Kuta Utara pada Kamis (12/1) sekitar pukul 22.00 Wita.
Petugas selanjutnya mengintai kegiatan tersangka dan ternyata benar. Dalam pengintaian tersangka yang datang ke Bali dengan Visa Wisata ini sedang beraksi menggasak tas wanita bule yang sedang makan di restoran tersebut. Namun, aksi pencurian itu diketahui korbannya dan berteriak minta tolong. Petugas yang mengintai dari kejauhan turut mengejar tersangka.“Awalnya kami kehilangan jejak karena dia lari ke rumah warga dan naik ke atap rumah. Tapi karena atap seng yang diinjaknya roboh, dia terjatuh. Anggota langsung meringkusnya,” ujar Kapolres.
Walau sudah dibekuk petugas, tersangka tetap membantah mencuri. Tak pelak, petugas menggiring tersangka ke penginapannya di Jalan Camplung Tanduk nomor 99X Seminyak Kuta. Di kamar penginapan tersebut, petugas menemukan barang barang hasil curian di sejumlah Hotel di Kuta.Adapun barang bukti yang disita yakni, 1 buah tas kulit warna hitam dan 3 buah anak kunci, 1 buah tas selempang merk Orobianco warna biru muda, dompet perempuang, sepatu, uang tunai Rp. 260.000 dan uang 7 dollar Amerika.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl