JKBM Integrasi Ke JKN, Masyarakat Diminta Urus Kartu
Senin, 30 Januari 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terintegrasinya program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2017, secara tidak langsung menjadikan kartu JKBM tidak dapat lagi digunakan.
Maka, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan masyarakat pemegang kartu JKBM diminta segera mengurus penggantian kartu JKBM ke dalam kartu JKN. Lewat pergantian ini pula,
masyarakat juga diharapkan tidak mengalami kendala ketika memerlukan layanan kesehatan baik di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit.
Lebih jauh, Pastika menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tahun ini mengalokasikan anggaran mencapai 115 Milyar guna mendanai pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu yang namanya tidak termasuk dalam daftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Saya minta masyarkat segera mengurus penggantian kartu JKBM kedalam Kartu JKN, aparatur desa sosialisasikan dan segera daftarkan warganya yang tidak mampu dan tidak masuk daftar PBI ke Dinas Sosial sehingga iuran BPJS mereka bisa dibayarkan oleh Provinsi. Jangan menunggu sakit dulu baru buat kartu, sediakan payung sebelum hujan," ujar Pastika dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Minggu (29/1).
Disamping itu, Pastika mengharapkan para petugas kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah sakit untuk hirau pada pasien yang memang memerlukan penanganan tetapi belum memiliki kartu JKN.
"Saya harapakan semua pihak turut bersama sama mengawal proses pengintegrasian ini dan jangan sampai mengorbankan masyarakat yang sedang sakit dan memerlukan perawatan," imbuhnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/sin