Ini Penyebab Terkendalanya Integrasi JKBM ke JKN
Kamis, 2 Februari 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Membahas terkendalanya integrasi JKBM ke JKN, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya dalam Rakor Pelaksanaan Integrasi JKBM ke JKN Provinsi Bali Tahun 2017 yang dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/2) mengungkapan beberapa kemungkinan penyebabnya.
[pilihan-redaksi]
Menurutnya, keluhan munculnya dipicu oleh masih banyaknya warga miskin yang tidak masuk dalam kuota PBI daerah. Selain itu Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi peserta PBI Daerah belum semuanya didistribusikan.
“Banyak masyarakat yang sebelumnya memanfaatkan program JKBM belum memperoleh informasi yang jelas mengenai kebijakan ini,” ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa sebagian besar pemberi layanan sudah memahami pengintegrasian tersebut namun kurang bisa memberi solusi bagi pasien.
Selanjutnya, Ia menyarankan jika ada masyarakat yang belum masuk JKN namun telah miliki NIK yang masuk di dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), masyarakat tersebut bisa memperoleh layanan JKN.
[pilihan-redaksi2]
Kalau tidak masuk dalam data tersebut dan memang tergolong dalam KK miskin, Kepala Desa wajib untuk melaporkan ke Dinas Sosial untuk kemudian dilakukan validasi dan verfikasi sebagai PBI daerah.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi biaya terhadap pasien PBI dan juga Pasien yang dirawat tidak sesuai hak kelas perawatannya dan masih dikenakan biaya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls