search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Demokrat Bali Tak Terima SBY Disadap dan "Dibantai"
Kamis, 2 Februari 2017, 16:15 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pimpinan DPD Partai Demokrat Propinsi Bali mengaku tak terima jika Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disadap dan 'dibantai' lewat hoax atau berita bohong di media sosial.
 
Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, di Sanur (2/2/2017), menanggapi informasi adanya aksi penyadapan terhadap sambungan telpon SBY.
 
"Negara kita ini negara hukum, dalam Undang-Undang sudah diatur. Yang boleh melakukan penyadapan itu adalah aparat hukum, selain itu tidak boleh. Jika mantan Presiden 10 tahun saja disadap, bagaimana dengan rakyat biasa,"ujarnya.
 
Selain tak rela Ketua Umumnya disadap, Pimpinan Demokrat Bali juga mengaku tak rela jika Ketua umumnya 'dibantai' di media sosial. 
 
"Pak SBY Ketua Umum kami dihujat, 'dibantai' dan seterusnya, tapi  beliau diam saja. Berita hoax (terkait SBY) bertebaran, dan  terakhir ini penyadapan. Kita berharap kalau ada transrkipnya (penyadapan) agar disampaikan, karena itu pelanggaran terhadap Undang Undang ITE, di sana tegas mengatur. Siapa yang menyadap juga harus jelas, karena yang memiliki alat penyadapan adalah kepolisian dan BIN. Kita berharap segera dijelaskan, lembaga siap yang melakukan (penyadapan)," papar pengusaha sukses asal Jembrana ini. 
 
 
Mudarta berharap Presiden Jokowi dan jajarannya bisa segera menemukan pelaku penyadapan dan menjelaskannya kepada masyarakat. Dan jika informasi penyadapan itu bohong, maka Mudarta minta hukum harus ditegakkan.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami