search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polresta Denpasar Tangkap Dua Tersangka Judi Togel Online
Selasa, 21 Februari 2017, 04:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Unit V Judi Susila Sat Reskrim Polresta Denpasar membongkar kasus judi togel online di wilayah Gatsu Denpasar, pada Sabtu (17/2) sore. Dua pengepul judi togel online ditangkap yakni I Made Candra Yasa alias Balon dan I Made Widiana (22).
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, penggerebekan lokasi judi togel online berdasarkan laporan masyarakat. Setelah menerima petunjuk dari warga, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Gatsu IV Blok G nomor 21 kamar nomor 17 lantai 2, Denpasar, pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 17.00 Wita.
 
[pilihan-redaksi]
Pemilik rumah, I Made Candra Yasa alias Balon tak berkutik saat petugas mengerebek. Di kamar kos tersebut, pelaku Balon sedang asik mengutak atik laptop. Setelah dicek, pelaku sedang menginput pasangan nomor togel ke situs online yaitu, www.lexustoto.com. 
 
“Pelaku sebagai pengepul togel. Uang hasil togel dibayarkan ke rekening BNI an. Setya Sudjono,” tegasnya Senin (20/2).
 
Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah laptop merk asus warna silver, 1 ( satu ) buah modem merk huwawei warna hitam, 1( satu ) buah hp black berry warna hitam, 1 ( satu ) buah hp samsung warna hitam, 1 (satu ) buah hp nokia warna hitam, 1 (satu ) buah buku tabungan BNI, kartu ATM BNI no. Rek : 0488780584 an. Desak Wayan Sitawati, 1 (satu) buah buku rekapan nomor pasangan dan uang tunai sebesar Rp 2.710.000.
 
Dalam waktu yang bersamaan, penangkapan terhadap judi togel online juga dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Gatsu IV Blok G nomor 21 kamar nomor 17, Denpasar, pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 17.00 Wita. Petugas mengamankan pelakunya, I Made Widiana (22) tinggal di Jalan Gatsu IV no 12 Blok 10 Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Pelaku I Made Widiana sebagai pengepul togel ke situs www.lexustoto.com. Dia melakukan pembayaran ke rekening BNI atas nama Setya Sudjono,” ungkapnya.
 
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 buah laptop ASUS warna Hitam, 1 buah KTP, 1 buah bukti transfer ke account togel, 1 buah carger laptop ASUS, 1 buah Mouse Laptop, 2 lembar Paito,  1 buah Kabel USB, 1 buah HP Sambung Hitam, 1 buah pulpen,  1 buah modem wifi andromax, uang tunai Rp. 95.000, uang di account Togel Rp. 2.600.000 dan 1 buah laptop merk asus warna silver.[bbn/spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami