Indonesia Road Development Plan 2015-2019 Butuh Dana Rp 733 Triliun
Kamis, 23 Maret 2017,
07:03 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Nusa Dua. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa untuk mengembangkan infrastruktur jalan, Kementerian PUPR telah menyusun Indonesia Road Development Plan 2015-2019 yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Hal tersebut dinyatakan Menteri Basuk saat membuka secara resmi 15th Road Engineering Association of Asia and Australasia (REAAA) Conference, di kawasan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), di Bali, Rabu (22/3/2017).
Menteri Basuki menambahkan, pentingnya konektivitas antar wilayah dalam rangka meningkatkan daya saing negara, dimana saat ini berdasarkan Global Competitiveness Index Report 2016-2017, Indonesia saat ini berada di urutan 75 dari 138 negara, atau naik lima peringkat dari laporan tahun 2015-2016.
Dalam Indonesia Road Development Plan 2015-2019 sendiri, telah disusun program, yang mencakup, antara lain Pembangunan jalan raya baru sepanjang 2.650 km dan jalan tol baru sepanjang 1.000 km. Juga dilakukan pengembangan kapasitas jalan eksisting sepanjang 3.073 km.
Program pembangunan dan pengembangan jalan ini, dilakukan untuk mendukung infrastruktur lainnya seperi bandara, pelabuhan laut, kawasan industri, kawasan berikat, kawasan pariwisata, dll.
Seluruh rencana pengembangan dimaksud membutuhkan dana Rp 733 triliun, dan Pemerintah hanya dapat memenuhi 37% diantaranya atau sekitar Rp 268 triliun.
Sedangkan 27% lainnya diharapkan dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dan 9% lainnya dari BUMN. Adapun kekurangan 27% yang masih ada, diharapkan dapat dipenuhi oleh pihak swasta dengan mekanisme Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS).
"Kami sudah menerbitkan serangkaian peraturan untuk menumbuhkan iklim investasi, seperti aturan dukungan pemerintah, jaminan pemerintah, fasilitas pajak, termasuk hal yang sering menghambat selama ini yaitu pengadaan tanah," kata Menteri Basuki.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah juga telah mengeluarkan UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, untuk mempercepat proses pengadaan tanah.
REAAA adalah asosiasi para pembangun jalan dari berbagai negara yang pertama kali didirikan di Malaysia, tanggal 15 Juni 1973 lalu. REAAA didirikan untuk mengembangkan disiplin keilmuan dan praktek pembangunan jalan di wilayah Asia Pasifik, termasuk mengembangkan kemampuan profesional dan jejaring komersial diantara negara-negara yang berada di kawanan Asia Pasifik tersebut.
Saat ini REAAA beranggotakan 1.400 orang anggota profesional yang berkecimpung dalam pembangunan jalan dan industri terkait, yang berasal dari 24 negara.
Adapun event 15th Road Engineer Association of Asia and Australasia (REAAA) Conference sendiri merupakan sebuah konferensi internasional yang dihadiri lebih dari 700 orang peserta, yang terdiri dari 245 peserta internasional, dari negara-negara anggota REAAA/IRF, dan 460 orang peserta dari Indonesia.
Menurut Menteri Basuki, forum konferensi internasional REAAA sendiri, merupakan sarana yang tepat dalam rangka para ahli pembangunan jalan berdiskusi dan saling berbagi ide, pengalaman praktis dan teknologi baru, termasuk kebijakan publik terkait investasi jalan.
"Saya berharap kita bisa meningkatkan lagi peran KPS di kalangan anggota REAAA, dalam rangka menjawab peluang pembangunan infrastruktur khususnya di kalangan negara berkembang," pungkas Menteri Basuki.[bbn/psk]
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/psk