Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Amonium Nitrat
Senin, 15 Mei 2017,
05:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai Bali mengamankan kapal kayu tanda identitas yang menyelundupkan 50 ton pupuk mengandung bahan bom atau yang dikenal “Amonium Nitrat”.
Kapal tersebut diamankan dari perairan Selat Sulawesi pada Minggu (14/5) dini hari, berikut 10 anak buah kapal.
[pilihan-redaksi]
Kesuksesan petugas Bea Cukai Bali menangkap kayu tanpa identitas membawa Amonium Nitrat itu tak luput dari kesigapan kapal Patroli Laut Jaring Wallace 2017 yang baru saja diluncurkan oleh Kanwil Bea dan Cukai Bali, Jumat (12/5) lalu.
“Kapal kayu pembawa bahan bom ditangkap Kapal Patroli Laut Jaring Wallace 2017 diperairan Selat Sulawesi. Petugas mencurigai kapal tersebut membawa bahan bahan mencurigakan,” bisik sumber dilapangan, Minggu (15/5) kemarin.
Petugas Bea Cukai kemudian mengamankan kapal tersebut dan memeriksa 10 ABK. Namun para ABK tidak bisa menunjukkan surat surat atau dokumen pelayaran. Dalam pengeledahan petugas, ditemukan ratusan karung yang beratnya mencapai 10 ton lebih.
“Setelah kami cek, ada 1500 karung. Karung berisi 10 ton pupuk yang mengandung ammonium nitrat atau bahan pembuat bom,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya itu.
Guna pengusutan lebih lanjut, petugas Bea Cukai mengamankan 10 ABK ke Kanwil Bea dan Cukai Bali di Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Tuban. Sedangkan kapal kayu disandarkan di dermaga Timur Pelabuhan Benoa.
Adapun 10 ABK keseluruhan asal Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan itu yakni Ambo Saka (38) asal Dusun Tunggua, Bonerate, Kecamatan Pasimarannu, Kepulauan Selayar. Massawari (60) asal Dusun Selayar, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Sumbawa. Ahmad (36) asal Dusun Lamantu, Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu, Kepulauan Selayar.
Selanjutnya, Mahmud (39), asal Dusun Ero Oro, Desa Majapahit, Kec. Pasimarannu, Kepulaun Selayar. Jaenuddin (57), asal Dusun Ero Oro, Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kepulauan Selayar. Herman (40), asal Dusun Barangka, Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kepulauan Selayar.
Kemudian, Muhammad Kasim (45) asal Dusun Barangka, Desa Majapahit, Kec. Pasimarannu, Kepulauan Selayar. Asmin (27) asal Dusun Sambali Barat, Desa Sambali, Kec. Pasimarannu, Kepulauan Selayar. Jasman (44) asal Kampung Bunerate, Desa Majapahit, Kabupaten Selayar. Dan terakhir, Husain Hasani (37) asal Desa Bonerate, kepulauan Selayar.
Sumber terpercaya koran ini menduga Amonium Nitrat ilegal itu berasal dari Malaysia.
“Kapal tersebut rencananya berlayar ke Kalimantan,” ucapnya. Ditanyai digunakan untuk kebutuhan apa Amonium Nitrat sebanyak itu, sumber yang enggan namanya dikorankan menjawab industri batubara. “Ini diduga kuat barang selundupan yang akan dibawa ke Pulau Kalimantan untuk kepentingan industri batu bara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto membenarkan pihaknya menangkap kapal kayu yang membawa bahan bom ammonium nitrat. Dalam penangkapan tersebut pihaknya langsung menghubungi Polda Bali untuk melakukan penyidikan terhadap para ABK.
“Bahan ammonium nitrat sudah kami amankan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk dilakukan pengembangan. Besok kami rilis,” tegas Budi Harjanto, Minggu (15/5) kemarin. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl