search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Angkut Material Galian C Ilegal, Puluhan Truk Kena Sidak
Sabtu, 27 Mei 2017, 10:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Pemkab Karangasem melalui Dinas Pendapatan, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan bersama Kepolisian Polres Karangasem dan Dandim Karangasem menggelar sidak gabungan di tiga pos pengawasan galian C Kecamatan untuk menghindari kecolongan dalam urusan pendapatan dari sector galian C. 
 
Tiga pos itu yakni yakni pos pengawasan galian C Selat, pos pengawasan galian C Rendang, dan pos pengawasan galian C Jasri, Jumat (26/5).
 
[pilihan-redaksi]
Dari sidak ini didapat puluhan truk terkena sidak lantaran kedapatan mengangkut material galian C yang berasal dari galian Sebudi dan sekitarnya yang selama ini diketahui tidak ada izinnya alias ilegal.
 
Seluruh sopir yang terkena sidak tersebut diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi membeli material galian C yang tidak ada izinnya. Namun jika kedapatan untuk yang ke dua kalinya, maka akan diambil tindakan dengan menurunkan paksa seluruh muatan truk tersebut, bahkan bisa diproses secara hukum jika membandel.
 
Kasbubdit Akuntansi dan Belanja, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Dewa Putu Sutarjana mengatakan kegiatan sidak seperti ini baru pertama kali dilakukan, dengan rentang waktu selama sebulan penuh bahkan lebih dan akan dijaga ketat selama 24 jam menggunakan dua shift jaga. 
 
"Sedangkan untuk para sopir truk yang kena sidak, kami sarankan untuk mengambil material di galian C yang legal, agar nyaman dalam bekerja," ujar Sutarjan.
 
Banyak Menghindar
 
Saat berlangsungnya sidak, seorang sopir truk bernama Made Arka asal Selat Karangasem sempat protes kepada petugas terkait dengan diadakannya sidak tersebut.
 
[pilihan-redaksi2]
"Kalau memang itu ilegal dan tidak diperbolehkan, kenapa tidak ditutup saja galian C tersebut, jangan salahkan kami, disana kami beli bukan mencuri,” kata Made Arka.
 
Selain itu, Arka juga menilai bahwa dalam melakukan penertiban pemerintah masih setengah hati melakukannya, dilarang tapi tetap dibiarkan beroprasi.
 
Dalam sidak kali ini, awalnya truk-truk yang mengangkut material galian C ilegal tersebut sempat main kucing-kucingan dengan petugas, banyak yang menghindar dengan memarkir truk di pinggir jalan menunggu sidak selesai. Namun ketika tahu kalau sidak tersebut berlangsung 24 jam, mereka pun dengan terpaksa melewati sidak. [igs/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami