search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPPAD Bali Desak Polisi Tuntaskan 4 Kasus Pembuangan Bayi di Bali
Jumat, 9 Juni 2017, 18:33 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Selama April sampai dengan Mei 2017, setidaknya telah ditemukan empat bayi dibuang sehingga Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD Bali) mendesak pihak kepolisian segera bisa mengungkap kasus ini. 
 
[pilihan-redaksi]
Divisi Hukum dan Kebijakan KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengungkap dari pantaunnya melalui media, ada empat kasus yang tercatat yakni penemuan bayi pada Senin 24 April 2017 di Desa Kerta, Payangan, Gianyar. Kedua pada Selasa, 9 Mei 2017 di Tukad Badung, Banjar Panti Gede, Pemogan Denpasar. Ketiga pada Minggu, 28 Mei 2017, di Pantai Segara Ayu Sanur, Denpasar. Terakhir pada Senin, 29 Mei 2017, di Pasar Penebel, Tabanan. 
 
"Kami meminta kepada dinas dan instansi terkait untuk segera merumuskan dan melakukan langkah-langkah serta upaya upaya serius untuk mengatasi persoalan ini," sebutnya, Jumat (9/6). 
 
Dari pantauannya, seringkali alasan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), alasan ekonomi, dan berbagai alasan dimunculkan untuk jadi pembenaran. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan Undang Undang Perlindungan Anak bahwa anak yang paling mendasar sejak dalam kandungan berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal. 
 
"Sehingga segala daya upaya harus dilakukan untuk memastikan hak dasar tersebut," tutupnya. [wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami