search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mobil Keliling Perijinan Hadir di Denpasar
Rabu, 14 Juni 2017, 16:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kota Denpasar menurunkan mobil keliling perijinan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang kali ini mobil perijinan keliling langsung menuju Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Rabu (14/6).
 
[pilihan-redaksi]
Mobil keliling perijinannya yang diturunkan DPM dan PTSP Kota Denpasar langsung menyasar masyarakat dengan memberikan pelayanan pengurusan segala keperluan perijinan di wilayah Kecamatan Denpasar Utara tepatnya di Desa Pemecutan Kaja.
 
Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan (PKPL) IB Alit Adhi Merta mengatakan Pelayanan perijinan kelililing ini melalui tiga tahapan, yakni sosialisasi, informasi, dan konsultasi. Untuk langkah penerapannya, dengan melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu ke masyarakat dan pedagang, serta pengusaha-pengusaha yang ada di Desa Pemecutan Kaja.
 
"Selain itu DPM dan PTSP Kota Denpasar juga menerima berkas permohonan izin, apabila masyarakat sudah melengkapi berkas-berkasnya dan kami terima saat ini. Yang mana pelaksanan perijinan keliling ini sudah dilaksanakan dari tanggal 13 Juni 2017 dan selama tiga hari di Desa Pemecutan Kaja dan nantinya akan berlanjut ke Kecamatan lainnya sampai dengan tanggal 16 Agustus 2017," sebutnya. 
 
Pihaknya juga menerima pelayanan pendaftaran ulang alias perpanjangan melalui Sistem Informasi Perijinan Online (Sipon). 
 
"Hal ini kami fasilitasi, jika ada masyarakat yang tidak memiliki handphone android dengan layanan internet, jadi tidak perlu jauh datang ke Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Gedung Sewaka Dharma, dan kami bantu di pelayanan perijinan keliling ini," ujarnya. [rls/dps/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami