search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Curi Mobil Usai Nyaris Ditabrak
Kamis, 15 Juni 2017, 07:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tidak terima mobilnya nyaris ditabrak di depan Karaoke NAV Jalan Raya Kuta, pada Senin (11/6) dini hari, Ricky Nikolas (28) asal Bandar Lampung, nekat mencuri mobil taksi online (Kijang Innova) yang dikemudikan I Putu Bagus Sugiantara (22) tinggal di Jalan Buana Kubu Gang Asem, Padangsambian Denpasar. 
 
Dalam aksi pencurian itu, Ricky bekerja sama dengan temannya Hamdan Abduraham (22) asal NTT untuk menyembunyikan mobil korban. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Ricky Nikolas dan Hamdan Abudrahman masih menjalani pemeriksaan. Keduanya mengakui perbuatannya mencuri mobil Suzuki Ertiga warna hitam DK 1427 BL milik korbannya I Putu Bagus Sugiantara. Pencurian diawali saat korban yang tinggal di Jalan Buana Kubu Gang Asem Padangsambian Denpasar itu mengendarai mobil menuju karaoke Nav di Jalan Raya Kuta, pada Minggu (11/6) sekitar pukul 02.00 dini hari. 
 
Namun karena posisi mobilnya berlawanan arah, hampir terjadi tabrakan dengan Kijang Innova warna hitam DK 1616 EE milik pelaku, Ricky Nikolas. Akibatnya, Ricky yang tinggal di Jalan Semer Gang Jepun Kerobokan Kuta Utara marah. Pemuda asal di Jalan Ikan Tenggiri nomor 19C Teluk Betung, Bandar Lampung itu berbalik arah dan mengejar korban. Sadar dirinya dikejar, sopir taksi online ini memilih tancap gas menuju arah Jalan Blambangan. 
 
Pengejaran terhenti hingga di depan SPBU Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta. Karena mobil pelaku ngembos usai menabrak trotoar, pelaku meninggalkan mobilnya dan menyetop pengendara motor Vespa untuk mengejar mobil Ertiga korban. Sementara mobil korban terus melaju dan berhenti di depan Boshe. Korban bergegas keluar tanpa mengambil kunci kontak mobil. Ia meninggalkan temannya, saksi I Kadek Juniarta didalam mobil. 
 
Melihat buruannya berhenti di depan Boshe, pelaku Ricky pun ikut berhenti dari motor Vespa yang ditumpanginya. Ia kemudian mengejar korban yang lari ke Alfamart, sembari mengeluarkan pisau dari balik tas pinggangnya disertai ancaman “Saya bunuh kamu.” 
 
Korban masuk ke dalam Alfamart dan mengadakan perlawanan dengan melempar kursi ke arah pelaku Ricky. Lemparan tersebut mengena dan pelaku terjatuh berikut pisau digenggaman tangannya. Lolos dari pembunuhan korban lari meninggalkan pelaku. 
 
Namun ternyata, pelaku Ricky memilih mencuri mobil korban yang terparkir di depan Boshe. Di dalam mobil, ada saksi I Kadek Juniarta yang tidak bisa melawan karena melihat pelaku memegang pisau. Dalam perjalanan, pelaku meninggalkan saksi di pinggir jalan. 
 
Aparat kepolisian Polsek Kuta yang menerima laporan pencurian mobil bergerak cepat menangkap pelakunya Ricky di depan Grahadi Bali di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta. 
 
“Pagi itu juga, pelaku Ricky kami tangkap saat mengganti ban mobilnya Innova yang ngembos,” ujar Kompol Sumara. 
 
Pelaku Ricky mengaku mobil Ertiga milik korban disembunyikan temannya Hamdan Abudrahman di Jalan Raya Semer Gang Tanjung Mekar nomor 49 Kerobokan Kuta. Petugas kepolisian lansung menangkap Hamdani pada Senin (12/6) sekitar pukul 12.00 wita di rumahnya tanpa perlawanan. 
 
“Barang bukti mobil sudah kami amankan dan pisau yang digunakan mengancam korban. Keduanya kami kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan,” tegasnya didampingi Kanitreskrim Iptu Arya Seno Wimoko. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami