search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ibu Kandung Penyiksa Bayi J Ditetapkan Jadi Tersangka
Minggu, 30 Juli 2017, 19:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Usai menerima laporan kasus penyiksaan baby J (11 bulan), jajaran petugas Dit Reskrimum Polda Bali akhirnya menangkap ibu kandungnya berinisial HD di rumahnya di seputaran Seminyak Kuta Utara, pada Sabtu (29/7) sore. Ibu rumah tangga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Bali.
 
Penangkapan dan penahanan terhadap HD dijelaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Minggu (30/7). Setelah menerima laporan, petugas Dit Reskrimum Polda Bali kemudian memeriksa 3 orang saksi dan alat bukti rekaman video penyiksaan baby J. Selanjutnya, petugas menangkap sang ibu kandung, HD di rumahnya di seputaran Seminyak, Kuta Utara, Sabtu (29/7) sore.
  
“Tersangka HD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sejak Sabtu sore lalu,” ujar Kombes Hengky kepada wartawan, Minggu (30/7).
 
Selain itu, katanya, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa alat yang digunakan untuk memukul bayi berusia 11 bulan tersebut. Termasuk mendatangi TKP untuk melakukan pemotretan dan mencocokan gambar di video dengan lokasi kejadian. 
 
“Saat ini, tersangka HD masih menjalani pemeriksaan kejiwaan,” bebernya.
 
Saat ini, kata Kombes Hengky, pihaknya masih memeriksa saksi saksi lain untuk mencari adanya ketelibatan orang lain, atau yang membantu merekam adegan kekerasan tersebut. 
 
"Pacar tersangka warga asal Austria juga telah dihubungi untuk diperiksa sebagai saksi yang dikirimkan video," tegasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, netizen dikejutkan beredarnya video penganiayaan atau kekerasan yang dialami seorang balita di wilayah Seminyak, Badung. Anak yang disebut Baby J (bayi J) tersebut menjadi viral di facebook pada akun Eva Vega, Rabu (26/7) lalu.
 
Pada akun Eva Vega, terunggah dua video yang dialami baby J ini. Video pertama berdurasi satu menit lima detik, ibunya berinisial MD, menganiaya anak yang baru berusia 11 bulan itu. Sang ibu bertindak kejam, menampar, memukul, mencubit, hingga membawa bayinya ke kamar mandi dengan kasar lalu diguyur memakai cairan pencuci piring. 
 
Penganiayaan terhadap bayi J ini diperkirakan terjadi pada 22 Maret 2017 bertempat di sebuah tempat kos-kosan di Seminyak, Kuta Utara, Badung.
 
Meski anaknya terus menangis bahkan sempat tak bisa mengeluarkan suara, si ibu tak berhenti menyiksanya. Si anak terus dipukuli pada bagian badan dan mulutnya. Dalam video itu juga terdengar suara "This is drama (ini drama)?" kata wanita itu berulang-ulang kali.
 
Sementara pada video kedua yang berdurasi satu menit 18 detik, terlihat sang ibu dengan tega memukuli bagian tubuh belakang bayi dengan sebuah pembalut bayi yang dipegangnya kemudian mencubit-cubit dadanya.
 
Wanita tersebut mengatakan "Come here, I will show to your father (Kemari, aku akan tunjukkan kepada ayahmu?," ujarnya yang kemudian diteruskan dengan pukulan bertubi-tubi kepada sang bayi hingga beberapa bagian tubuhnya terlihat lebam.[bbn/spy/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami