search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Habis Bunuh Pasutri Jepang, Pisau Dibuang ke Sungai Dekat Kantor Camat
Senin, 18 September 2017, 22:43 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Aparat kepolisian hingga kini masih mencari pisau yang digunakan untuk membunuh pasangan suami istri asal Jepang, Matsuba Hiroko (73) dan Matsuba Norio (70). Dalam pengakuan tersangka Putu Astawa, pisau tersebut dibuang di sungai dekat kantor Camat Kuta Selatan. 

Tersangka Putu Astawa terus menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Denpasar, terkait pembunuhan sadis yang dilakukannya terhadap pasutri asal jepang di rumah kontrakannya di Perumahan Puri Gading II Blok F1 nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan. Sementara ini aparat kepolisian terus menggali keterangan pelaku, mengumpulkan data dan barang bukti.

[pilihan-redaksi]

“Kami masih mendalami pisau yang membunuh pasutri asal Jepang. Pelaku mengatakan usai membunuh korban, pisau dibuang di sungai dekat kantor Camat Kuta Selatan, belum kami temukan,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo.

Senjata tajam itu menurut Kombes Hadi merupakan milik dari korbannya yang diambil pelaku di atas rak sepatu rumah kontrakan korban. Pisau tersebut digunakan membantai pasutri di dalam lantai 2 kamar.

“Pelaku menusuk istri korban dibagian perut dan leher, sedangkan suaminya ditusuk dibagian punggung dan leher digorok,” ungkap mantan Kapolres Gianyar ini.

Terungkapnya identitas pelaku, jelas Kombes Hadi, berdasarkan sidik jari pelaku di TKP. Di mana, setelah membunuh korban, pelaku mencuci badan yang penuh darah dan mengganti baju dan kaos miliknya dengan milik korban.

“Ada bukti kalau pelaku Putu Astawa adalah pelakunya. Buktinya kami temukan baju dan kaos milik pelaku di TKP. Selain itu kami juga temukan botol botol aqua, ada sidik jarinya,” beber Kombes Hadi.

Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan perbuatan pelaku tergolong sadis. Pelaku yang istrinya hamil 4 bulan itu mengeksekusi pasutri tersebut dari pukul 08.30 wita hingga pukul 22.00 wita.

“Lama sekali dia di dalam rumah korban. Siang dia juga sempat membeli bensin sekitar pukul 12.00 wita dan kembali lagi. Mobil Suzuki Ignis sempat dipakai berkeliling oleh pelaku,” terangnya.

Tak hanya itu, pelaku Putu Astawa, berencana akan menghilangkan barang bukti dengan cara membakar tubuh korban dengan korek api, bensin, dupa yang dibelinya dari luar.

Ditegaskannya, Putu Astawa merupakan pelaku tunggal tewasnya pasutri asal Jepang tersebut. Dia awalnya berniat mencuri. Namun karena korban melawan, pelaku terpaksa melakukan kekerasan dengan cara membunuh dan membakar jenazah korban.

“Motifnya karena terlilit utang sebesar Rp10 juta untuk membayar tagihan motor,” tegas perwira asal Surabaya itu. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami