search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bohong Soal Blanko e-KTP, Ini Ancaman Mendagri
Kamis, 21 September 2017, 13:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya tidak akan memberi tolerasi kepada pejabat yang berbohong soal ketersediaan blanko e-KTP.
 
Menurut Tjahjo apabila ada kepala dinas yang mengaku blanko habis namun kenyataannya masih ada, maka dirinya tak segan-segan untuk menindak tegas.
 
[pilihan-redaksi]
"Bagi yang bohong, kepala dinasnya akan kami ganti," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).
 
Sebab, sambung Tjahjo, blanko e-KTP di pemerintah pusat masih tersedia. Hal tersebut diamini oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh.
 
Menurut dia, ada 2 juta blanko yang masih beredar di daerah. Bahkan pihaknya tengah memroses penyediaan sebanyak 7,4 juta blanko. Ia berharap kepala dinas bergerak cepat menginformasikan ke pusat jika bahan baku pencetakan e-KTP itu habis.
 
"Perlu diberi edukasi yang benar. (Bahwa) blanko yang tersedia cukup. Bagi yang belum merekam segera merekam," kata Zudan.
 
Sebelumnya Zudan melakukan sidak dan menemui pengakuan bahwa blanko kosong, tidak bisa mencetak e-KTP.
 
Seperti halnnya saat sidak ke Gianyar, Bali. Petugas beralasan blanko habis saat Zudan ingin mencetak e-KTP. Padahal ketika ditelusuri, Kadis Dukcapil Gianyar menyebut ada persediaan 1.500 blanko.
 
Ia melihat kecenderungan menyimpan blanko ini masih banyak ditemui. Salah satu alasan, mereka ketakutan blanko benar-benar habis. Padahal dari lelang April 2017 saja, masih beredar sekira 1 juta blanko di daerah. Sementara saat ini sudah dimulai proses lelang 7,4 juta blanko.
 
"Mereka ketakutan habis. Saya jamin cukup sampai 2018. Asal tidak digunakan cetak untuk daerah pemekaran," tambahnya.
 
Karena itu ia mengimbau kepada masyarakat segera melapor langsung ke Ditjen Dukcapil Kemendagri apabila hal ini ditemukan di lapangan. Mereka bisa menelpon ke nomor 1500537. [bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami